Jakarta, PANGKEP NEWS –
Industri padat karya di Indonesia saat ini mengalami masalah serius. Dari tekstil, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), hingga tembakau, semuanya menghadapi tantangan besar dalam kegiatan bisnis mereka.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyatakan secara terbuka bahwa pihaknya sedang berjuang keras untuk menyampaikan kondisi kritis industri padat karya ini, karena dampaknya sudah sangat terasa, seperti meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saat ini semua sektor padat karya terdampak, itulah mengapa sekarang kami lebih banyak menyuarakan isu padat karya,” ujar Shinta ketika ditemui di Kantor DPP Apindo, Jakarta, dilansir Jumat (16/5/2025).
Menurut data Apindo, dari 1 Januari 2025 hingga 10 Maret 2025, jumlah PHK mencapai 114.675 orang. Jumlah tersebut mencakup 73.992 orang yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akibat PHK dan 40.683 orang yang mengajukan klaim JHT BPJS TK akibat PHK.
Data PHK ini melanjutkan tren dari tahun 2024 yang mencapai 411.481 orang. Angka tersebut mencakup peserta yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS TK sepanjang tahun lalu yang mencapai 257.471 dan yang mengajukan klaim JHT BPJS TK sebanyak 154.010 orang.
Shinta menambahkan bahwa maraknya PHK ini melemahkan daya beli masyarakat, yang tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang menurun pada kuartal I-2025, bahkan tidak mencapai 5%, hanya mampu tumbuh 4,87% secara tahunan atau year on year (yoy).
Faktor utama penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 54,53% adalah konsumsi rumah tangga yang hanya mampu tumbuh 4,89% yoy, menjadikannya pertumbuhan konsumsi rumah tangga terendah dalam lima kuartal terakhir.
“Ini adalah yang terendah dalam lima kuartal terakhir. Meskipun ini mencakup periode Ramadan yang biasanya mendorong peningkatan belanja masyarakat. Jadi terlihat jelas Ramadan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Shinta.
Permintaan yang lemah, akibat daya beli masyarakat yang menurun, menyebabkan pertumbuhan industri padat karya juga ikut terpuruk. Berdasarkan catatan tim riset PANGKEP NEWS, industri tekstil dan pakaian jadi hanya mampu tumbuh 4,64% pada kuartal I-2025, menurun dari pertumbuhan kuartal IV-2024 yang masih mampu tumbuh 7,17%.
Sektor pengolahan tembakau bahkan mengalami kontraksi, dengan penurunan kinerja pada kuartal I-2025 sebesar minus 3,77%. Ini melanjutkan tren penurunan pada kuartal IV-2024 yang pertumbuhannya hanya 1,89%. Industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki juga hanya tumbuh 6,95%, turun dari pertumbuhan sebelumnya sebesar 9,16%.
“Jadi semua industri padat karya, termasuk tekstil, garmen, sepatu, semuanya terkena dampak. Dari sisi permintaan terlihat permintaan dalam negeri dan luar negeri menurun,” ujar Shinta.
Sementara itu, industri CPO menghadapi penurunan harga dengan kontraksi mencapai minus 6,67% dibanding kuartal sebelumnya, serupa dengan harga batu bara yang menurun hingga 21,28%. Salah satu penyebabnya adalah melemahnya permintaan di tingkat global maupun domestik.
Shinta mengungkapkan, lemahnya permintaan menjadi alasan utama perusahaan mengurangi tenaga kerjanya. Dari survei Apindo pada 17 – 21 Maret 2025 terhadap lebih dari 350 perusahaan anggota, 69,4% menyatakan bahwa PHK dilakukan karena penurunan permintaan yang terus memburuk.
“Itulah mengapa kita perlu revitalisasi padat karya, karena PHK ini menjadi perhatian yang sangat mengkhawatirkan bagi kita,” tegas Shinta.
Di samping penurunan permintaan, Shinta menekankan, tingginya biaya produksi di Indonesia, akibat banyaknya pungutan terhadap sektor tersebut oleh pemerintah menjadi salah satu penyebab lesunya kinerja industri padat karya.
“Di satu sisi kami memahami pemerintah ingin meningkatkan penerimaan, namun di sisi lain jangan sampai hal ini berdampak pada situasi bisnis yang sudah sulit, karena perusahaan akan sangat terganggu,” tutur Shinta.
Terpisah, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Misbhakun, juga menyoroti persoalan ini. Khususnya pada sektor tembakau, penyebab lesunya adalah kebijakan cukai yang terlalu agresif. Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai, pada 2022 penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 218,3 triliun dengan produksi 323,9 miliar batang dan kenaikan tarif tercatat 12%.
Sementara pada 2023 produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang yang menyebabkan penerimaan cukai hasil tembakau menjadi Rp 213,5 triliun dan kenaikan tarif 10%. Pada 2024, produksi menurun menjadi 317,4 miliar batang, namun penerimaan meningkat menjadi Rp 216.9 triliun dengan kenaikan tarif 10%. Sepanjang kuartal-I 2025, CHT tercatat Rp 55,7 triliun. Adapun untuk produksi rokok golongan 1 menurun hingga 10,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Yakni sebesar 34,7 miliar batang.
“Karena itu eksesif dari sisi produksi dan eksesif terhadap penerimaan cukai kita, maka harus dikaji ulang,” tegas Misbakhun.