Tujuh Bidang Usaha Koperasi Merah Putih RI
Jakarta – Dalam upaya mendukung perekonomian nasional, pemerintah membangun Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Meskipun demikian, ada kekhawatiran bahwa koperasi ini bisa menjadi distributor dominan di desa, menimbulkan potensi monopoli pasar.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa koperasi ini serupa dengan warung-warung di desa, dan masyarakat tidak perlu cemas akan monopoli.
“Tidak ada, warung ada di mana-mana. Mana ada monopoli,” ujar Zulhas saat diwawancarai dalam program detikSore, Kamis (29/5).
Zulhas menjelaskan bahwa Kopdeskel Merah Putih akan menawarkan harga yang lebih bersahabat karena mempersingkat rantai distribusi.
Kopdeskel Merah Putih diharuskan memiliki tujuh jenis usaha: Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Bisnis Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek Desa/Kelurahan, Sistem Pergudangan/Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/Kelurahan. Dengan demikian, koperasi ini akan berperan sebagai agen distribusi LPG 3 kg dan pupuk bersubsidi.
“Tidak ada monopoli. Di mana-mana ada warung. Ini hanya tambahan warung milik desa, Kopdes ini. Harganya dari pusat, keuntungannya tidak besar, rantainya juga pendek. Jadi, silakan saja kalau mau beli di sini. Gas melon kan banyak pangkalannya juga, sudah ada di mana-mana. Kopdes ini juga diberi, ” tambahnya.
Zulhas menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar program ini menguntungkan. Maka, Kopdeskel dirancang untuk menjadi agen pupuk bersubsidi, pangkalan LPG 3 kg, dan sembako.
“Di desa, kata Presiden, tidak boleh ada yang tidak terjamin kesehatannya. Maka harus ada klinik, atau Pustu atau pusat pembantu Puskesmas. Harus ada apotek sederhana. Jadi jika ada yang sakit di desa, tidak perlu ke kota. (Kemudian) Harus ada logistik. Jadi nanti jika ada hasil pertanian di kampung, dibawa ke koperasi, ada angkutannya. Sebaliknya dari koperasi ke kabupaten, ada angkutannya. Dari kota ke koperasi, ada angkutannya,” lanjut Zulhas.
Zulhas juga menambahkan bahwa Kopdeskel Merah Putih bisa menjadi penyalur bantuan sosial dari pemerintah. Nantinya, pemerintah akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk merealisasikan hal ini.
Koperasi Desa Merah Putih juga berpotensi menjadi koperasi simpan pinjam dengan bunga rendah. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi rentenir dan pinjaman online ilegal di desa.
“Tidak boleh ada rentenir, tengkulak, harus kita pangkas, tidak boleh ada lagi. Maka harus ada BRILink atau BSI, atau BNI. Nanti di situ. Dengan demikian, ada pendapatan. Ini juga memotong akses yang jauh, desa itu jauh ke bank. Ini bank langsung datang ke desa. Jadi, menghindari rentenir, pinjol, middle man, dan tengkulak,” tambah Zulhas.
Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam menstabilkan harga pangan di desa jika terjadi kenaikan harga. Pemerintah dapat melakukan operasi pasar melalui Kopdeskel Merah Putih.