Tiga Keuntungan Langsung dari Audit Pertambangan IRMA
Jakarta – Andre Barahamin, Koordinator Penjangkauan Komunitas IRMA di Indonesia, menyatakan ada tiga keuntungan langsung yang dapat dirasakan oleh perusahaan tambang jika menjalani audit berdasarkan standar IRMA.
Menurut Andre, keuntungan pertama adalah peningkatan reputasi pasar. Setelah proses audit, perusahaan akan lebih diterima oleh pasar.
“Tiga keuntungan langsung, yaitu yang pertama adalah reputasi pasar. Penerimaan di pasar akan semakin besar. Ini adalah poin utama yang menjadi kunci bagi banyak perusahaan,” ujar Andre dalam acara Economic Update 2025 yang dikutip PANGKEP NEWS pada Kamis, (19/06/2025).
Keuntungan kedua adalah peningkatan penerimaan dari masyarakat sipil, terutama dari LSM lingkungan, kelompok buruh, dan komunitas terdampak. Terutama jika perusahaan membuka diri terhadap audit yang dianggap paling kuat.
“Perusahaan juga memberikan hak jawab secara menyeluruh terhadap isu-isu yang dianggap mengganjal oleh kelompok LSM lingkungan dan HAM, serta kelompok masyarakat terdampak atau buruh,” tambahnya.
Keuntungan ketiga adalah dorongan untuk perbaikan tata kelola perusahaan tambang. Dengan mengikuti audit IRMA, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap praktik tata kelola yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
“Perusahaan menjelaskan bagaimana perbaikan tata kelola itu terlihat atau diterapkan secara nyata dalam rangka menjawab kebutuhan pasar dan dinamika di negara produsen. Jadi, tiga aspek itu menurut saya,” jelasnya.
Saat ini, IRMA tengah melakukan audit terhadap dua perusahaan tambang di Indonesia, yaitu PT Vale Indonesia dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel. Untuk PT Vale Indonesia, audit berfokus pada tambang nikel di Sorowako, Sulawesi Selatan.
Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale, Bernardus Irmanto, menyatakan bahwa untuk memperkuat komitmen PTVI terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab, mereka mendaftarkan tambang Sorowako untuk diaudit secara independen oleh IRMA.
“Ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan pertambangan bertanggung jawab kami, yang nantinya akan mencakup seluruh operasi penambangan dan pengolahan kami,” katanya.
Menurut Bernardus, melalui proses ini mereka berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan praktik terbaik yang diharapkan para pemangku kepentingan perusahaan.
“Audit IRMA akan memberikan informasi yang dibutuhkan pihak-pihak terdampak untuk terlibat dalam dialog bermakna mengenai aspek-aspek yang sudah memenuhi praktik terbaik di Sorowako dan area mana yang masih perlu diperbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, untuk Harita Nickel, audit difokuskan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Harita berkomitmen untuk diaudit oleh IRMA sejak tahun 2024.
Direktur Health, Safety and Environment (HSE) PT Harita Nickel, Tonny H. Gultom, menyatakan bahwa audit IRMA adalah salah satu proses audit yang paling ketat terutama dalam hal transparansi, khususnya mengenai apa yang benar-benar diterima oleh masyarakat di sekitar tambang.
Tony mengungkapkan alasan Harita mengikuti proses audit IRMA terutama untuk memenuhi standar pembeli, terutama dari pasar Eropa yang sangat memperhatikan tata kelola pertambangan.
“Standar yang berkembang sekarang adalah pembeli yang ingin membeli tetapi juga ingin tahu apakah perusahaan tambang mengikuti rantai pasokan,” ujarnya.
Asal tahu saja, Harita telah menjalani proses IRMA sejak 2024. Saat ini mereka menunggu hasil audit yang berlangsung dalam beberapa tahap dengan hasil berupa penilaian persentase. Hasilnya diharapkan diketahui dalam beberapa bulan ke depan.
Deputy Dept Head HSE Harita Nickel, Iwan Syahroni, menambahkan bahwa IRMA bisa menjadi jalan bagi perusahaan untuk memperluas pasar. Selama ini Harita sering disebut hanya menyasar China. “Sebenarnya pasar kita terbuka, mengingat Indonesia ini menjadi pemain terbesar di dunia. Dimulai dari UU 4/2009 tentang hilirisasi, kemudian ditegaskan tidak boleh ekspor ore, sehingga banyak pasar di Eropa membutuhkan. Ini kesempatan sebenarnya,” jelasnya.