Iran Eksekusi Tiga Mata-Mata Israel Mossad, Ini Identitas Mereka
Jakarta – Pada Selasa (24/6/2025), Iran melaksanakan hukuman mati terhadap tiga individu yang dituduh terlibat dalam kegiatan spionase untuk Israel. Peristiwa ini menambah daftar eksekusi terkait dugaan agen Mossad dalam beberapa hari terakhir, yang semakin memperburuk ketegangan antara Republik Islam dan negara Yahudi tersebut.
Menurut laporan kantor berita resmi Iran, IRNA, eksekusi ini dilakukan setelah ketiga orang tersebut dinyatakan bersalah melakukan kolaborasi dengan badan intelijen Israel. Informasi mengenai para terpidana mati juga telah dipublikasikan.
“Idris Ali, Azad Shojai, dan Rasoul Ahmad Rasoul, yang mencoba menyelundupkan peralatan untuk melakukan pembunuhan, ditangkap dan diadili atas… kerja sama yang menguntungkan rezim Zionis,” kata pihak kehakiman, merujuk pada Israel, dilaporkan pada Jumat (27/6/2025).
“Republik Islam tidak akan membiarkan upaya musuh kami untuk mengancam keamanan negara kami,” ujar seorang pejabat Tehran, mengutip dari Times of Israel.
Eksekusi ini mengikuti tindakan Iran yang sebelumnya pada hari Minggu juga telah menggantung dua pria atas tuduhan serupa. Selain itu, seorang pria lainnya yang dituduh bekerja untuk Mossad juga telah dieksekusi mati.
Pemerintah Israel belum memberikan tanggapan resmi mengenai eksekusi ini. Namun, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Israel kerap membantah tuduhan Iran mengenai aktivitas mata-mata.
Hubungan antara Iran dan Israel telah mengalami peningkatan ketegangan dalam beberapa tahun terakhir, dipicu oleh program nuklir Iran, dukungannya terhadap kelompok militan di kawasan, dan operasi rahasia yang saling dituduh. Meski begitu, pada Selasa, kedua negara sepakat untuk mengadakan gencatan senjata.
Di sisi lain, organisasi hak asasi manusia internasional terus menyuarakan kekhawatiran mendalam tentang proses peradilan di Iran, terutama terkait kasus spionase.
“Kami mendesak Iran untuk segera menghentikan eksekusi dan memastikan semua tahanan mendapatkan pengadilan yang adil dan transparan sesuai standar internasional,” ungkap juru bicara Amnesty International.