Jalan Tol: Kepanjangan dan Maknanya yang Jarang Diketahui
Jakarta, PANGKEP NEWS – Jalan tol, yang merupakan jalur bebas hambatan dan hanya dapat diakses oleh kendaraan roda empat atau lebih, ternyata memiliki kepanjangan yang tak banyak diketahui orang.
Untuk menggunakan jalan tol, pengendara diwajibkan membayar tarif tertentu. Tarif ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah jarak yang ditempuh.
Di Indonesia, pengelolaan jalan tol berada di bawah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), lembaga yang bertanggung jawab untuk melaksanakan sebagian wewenang Pemerintah dalam penyelenggaraan jalan tol demi memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Menariknya, istilah ‘tol’ sebenarnya adalah singkatan. Berdasarkan informasi dari laman resmi Daihatsu, tol merupakan singkatan dari tax on location, yang berarti penarikan pajak di lokasi.
Inilah alasan mengapa pengguna jalan tol dikenakan biaya tertentu ketika melewati jalur ini. Biaya tersebut bervariasi tergantung pada rute jalan tol yang digunakan atau jarak tempuh yang dilalui setiap pengendara.
Sementara itu, sejarah jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1978 dengan diresmikannya Tol Jagorawi sepanjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi.
Pengusaha Jalan Tol Indonesia
Bisnis jalan tol dianggap sebagai sektor yang menjanjikan. Proyek infrastruktur ini bisa menjadi aset investasi yang menguntungkan dalam jangka panjang karena sering digunakan oleh masyarakat.
Sejumlah konglomerat tertarik untuk memperluas bisnisnya ke sektor ini, mulai dari Salim Group hingga Jusuf Hamka.
Grup Salim, yang dipimpin oleh Anthoni Salim, adalah salah satu konglomerat yang terlibat dalam bisnis jalan tol di Indonesia. Namun, bukan hanya mereka, ada beberapa konglomerat lain di Indonesia yang juga bermain dalam bisnis ini.
Jusuf Hamka, melalui perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), dikenal sebagai salah satu tokoh besar dalam bisnis jalan tol di Indonesia.
Perusahaan ini memiliki beberapa jalan tol di lokasi-lokasi strategis, seperti di sekitar area Jabodetabek.
Total terdapat 7 jalan tol yang dimiliki oleh CMNP, menjadikannya sebagai perusahaan jalan tol swasta pertama di Indonesia.
Selanjutnya, Grup Agung Sedayu yang dimiliki Sugianto Kusuma, atau yang lebih dikenal sebagai Aguan, sedang mengerjakan proyek jalan tol baru yang akan menghubungkan Kabupaten Tangerang dengan bagian utara Jakarta, yaitu Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg. Proyek ini bernilai total Rp23,22 triliun dan ditargetkan selesai pada tahun 2025.
Agung Sedayu dan Grup Salim, yang merupakan pengembang kawasan kota mandiri Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 atau The New Jakarta City, telah membentuk konsorsium bernama PT Duta Graha Karya untuk membangun jalan tol tersebut.
Grup Sinar Mas juga ikut andil dalam bisnis jalan tol. Sinar Mas Land, melalui PT Trans Bumi Serbaraja, adalah badan usaha jalan tol (BUJT) dari Jalan Tol Serpong – Balaraja yang baru saja resmi beroperasi pada 30 September lalu.