Jan Hwa Diana Memicu Kemarahan, Wamenaker Tidak Dihiraukan
PANGKEP NEWS, SURABAYA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana.
Meskipun berharap Diana bersedia mengembalikan ijazah 31 mantan karyawannya, kunjungan mendadak Noel ke gudang milik Diana di Pergudangan Margomulyo Blok H-14 Surabaya, Kamis (17/4), justru berakhir dengan ketidaknyamanan.
Wamenaker tidak datang sendiri, ia didampingi oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang pertama kali menyebarluaskan kasus tersebut.
Proses mediasi dan diskusi berlangsung selama 1,5 jam dari pukul 11.35 hingga 12.55 WIB, tetapi menemui jalan buntu. Diana terus berkelit, menutupi banyak hal yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah. Noel menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dalam industri ini.
Ada hal yang ditutup-tutupi entah apa maksudnya, padahal ini masalah sepele. Kewajiban negara menjaga industrial ini tetap harmonis, kata Noel.
Noel merasa kehadirannya sebagai wakil dari negara di Kemenaker tidak dihargai oleh Diana.
Kami harus sebagai negara enggak dihargai. Saya pikir Pak Wawali aja yang tidak dihargai, ternyata saya juga tidak dihargai, ungkapnya.
Noel menegaskan bahwa penahanan ijazah adalah tindakan hukum yang tidak bisa ditoleransi. Tindakan ini juga melanggar Pasal 42 yang melarang pengusaha menahan atau menyimpan dokumen asli pekerja sebagai jaminan, termasuk ijazah.