Jakarta –
Dua negara anggota NATO menuduh Rusia berperilaku provokatif di bagian timur aliansi. Pada hari Kamis (22/5/2025) lalu, jet tempur Polandia, yang merupakan bagian dari NATO, mencegat pengebom Su-24 Rusia yang melakukan manuver ‘berbahaya’ di wilayah udara internasional di atas Laut Baltik.
Keesokan harinya, Finlandia menyatakan bahwa mereka tengah menyelidiki apakah pesawat Rusia telah melanggar wilayah udara anggota NATO tersebut.
Menurut PANGKEP NEWS, negara-negara anggota aliansi yang berbatasan dengan Baltik, yang dijuluki ‘Danau NATO’, menuduh Moskow melakukan tindakan berisiko tinggi di area udara mereka. Tuduhan ini menambah kekhawatiran akan potensi kesalahan perhitungan dan dapat memicu pengujian terhadap Pasal 5 pertahanan kolektif aliansi tersebut.
Menteri Pertahanan Polandia, Wladyslaw Kosiniak-Kamysz, menyatakan pada hari Kamis bahwa jet tempur Warsawa mencegat pesawat pengebom Sukhoi Su-24 milik Rusia di wilayah udara internasional di atas Laut Baltik. Dia menggambarkan tindakan Rusia sebagai ‘berbahaya dan disengaja’, dan menambahkan bahwa pilot Polandia mendeteksi, mencegat, dan memaksa pesawat pengebom tersebut untuk mundur.
Pertemuan ini terjadi antara Polandia dan Lituania di dekat Kaliningrad Oblast, daerah kantong Rusia yang sering dilalui pesawat militer Moskow. Pilot Rusia sering menonaktifkan transponder mereka, tidak menyerahkan rencana penerbangan, dan tidak memberi tahu kontrol lalu lintas udara regional, yang oleh pejabat NATO disebut sebagai perilaku berisiko tinggi.
Pada hari Jumat, Menteri Pertahanan Finlandia, Antti Häkkänen, mengungkapkan bahwa dua pesawat militer Rusia diduga melanggar wilayah udara Finlandia di lepas pantai Porvoo. Häkkänen mengatakan bahwa Penjaga Perbatasan Finlandia sedang menyelidiki insiden ini dan menambahkan bahwa ‘Kami menanggapi dugaan pelanggaran teritorial tersebut dengan serius.’