Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Pertahankan Bahasa dan Budaya Melayu
PANGKEP NEWS, RIAU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan dedikasinya untuk berperan serta dalam pelestarian budaya Melayu, khususnya dalam upaya menjaga bahasa.
Dia mengemukakan hal ini dalam seminar bertajuk ‘Telaah dan Pengenalan Kebijakan Green Policing’ yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Islam Riau (UIR) pada hari Rabu (17/4).
“Saya sedang belajar berbicara dalam bahasa Melayu. Saya ingin mengajak adik-adik mahasiswa untuk bersama-sama menghidupkan budaya Melayu agar warisan ini tidak pudar,” ungkapnya, disambut tepuk tangan meriah dari para mahasiswa.
Acara tersebut dihadiri oleh Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, jajaran dosen, dan ratusan mahasiswa, menjadi ajang bagi Irjen Herry untuk memperkenalkan konsep green policing, sebuah pendekatan kepolisian yang mendukung pelestarian lingkungan sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial.
Irjen Herry menekankan bahwa green policing harus terhubung dengan konteks budaya setempat. Dia menyatakan bahwa upaya menjaga lingkungan juga berarti melestarikan tuah dan marwah masyarakat Riau.
Tuah mengacu pada kekayaan alam dan budaya, sementara marwah mencerminkan kehormatan dan identitas diri masyarakat Melayu.
“Kebiasaan melakukan hal baik harus terus kita jaga, karena inilah yang membentuk karakter dan lingkungan kita. Ini adalah langkah nyata dalam menjaga tuah dan marwah,” tegasnya.
Kapolda Riau berpendapat bahwa membangun keteraturan sosial harus dimulai dari tindakan kecil, seperti menanam pohon, menjaga kebersihan, dan menghargai warisan budaya kita sendiri.