Keterlibatan Sindikat Uang Palsu dalam Kasus Sekar Arum Widara Masih Diselidiki
JPNN.com, JAKARTA – Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa penyidik tengah melanjutkan pengembangan perkara Sekar Arum Widara yang berkaitan dengan peredaran uang palsu.
Kepolisian berencana menelusuri dugaan keterlibatan sindikat uang palsu dalam kasus ini.
“Kami perlu menyelidiki lebih dalam mengenai siapa saja yang terlibat. Jika terbukti, tindakan tegas akan dilakukan,” ujar Nurma Dewi di kantornya, Senin (14/4).
Menurut Nurma, polisi akan menggali lebih jauh mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi dalang di balik peredaran uang palsu ini.
Penyidik juga akan menelusuri jalur distribusi uang palsu, baik di dalam negeri maupun internasional.
“Masih dalam penyelidikan kami, siapa saja yang terlibat, untuk apa saja uang itu digunakan, dan apakah hanya diedarkan di Jakarta Selatan atau sudah menyebar ke luar negeri,” tambahnya.
Berdasarkan informasi dari polisi, Sekar Arum menyatakan tidak mengetahui adanya pihak lain yang terlibat.
Namun, Nurma menegaskan bahwa setiap ‘aktor’ yang terbukti terlibat akan ditangkap dan diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan.