Jurnalis Kecam Kekerasan Aparat dalam Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng
PANGKEP NEWS, SEMARANG – Ratusan jurnalis bersama aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng) pada hari Kamis (17/4).
Para peserta aksi menyoroti kekerasan terhadap jurnalis yang dinilai terus berulang dan mengancam prinsip demokrasi.
Massa yang mengenakan pakaian hitam tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB, membawa poster bertuliskan Save Journalist, Jurnalis Bukan Teroris, dan Journalist Is Not a Crime, Brutality Is.
Pesan utama aksi ini jelas: “Kalau Aparat Berani Nempeleng Jurnalis, Artinya Demokrasi Sedang Terancam.”
Koordinator aksi, Raditya Mahendra Yasa, menyinggung insiden kekerasan terhadap jurnalis foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (5/4) lalu.
“Insiden kemarin adalah gambaran kecil dari represi aparat terhadap rekan kami, Makna. Ini adalah potret kekerasan yang terus berulang dilakukan oleh aparat, baik polisi, TNI, maupun aparat negara lainnya,” ujar Mahendra dalam orasinya.
Mahendra, yang juga anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI), menegaskan bahwa kekerasan tersebut melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Sore ini hanya ada satu kata: Lawan! Lawan represi, lawan intimidasi! Hidup jurnalis!,” serunya dengan lantang, mengajak jurnalis mengangkat kamera tinggi-tinggi sebagai simbol perlawanan.