Jakarta, PANGKEP NEWS
Pemerintah berencana menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan yang sebelumnya dijadwalkan mulai 1 Juli 2025, namun sekarang diperpanjang sampai akhir tahun. Asosiasi fasilitas kesehatan dan rumah sakit menanggapi hal ini.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi menekankan pentingnya memperpanjang waktu sosialisasi terkait penerapan KRIS. Dengan demikian, pelayanan dapat ditingkatkan.
“Perlu sosialisasi yang lebih lama karena saat ini kami melihat kelas 1 dengan dua tempat tidur, kelas 2 dengan tiga tempat tidur, dan kelas 3 dengan empat tempat tidur sudah cukup baik. Namun, dari 12 kriteria standar yang ada, mungkin perlu diperbaiki agar layanan semakin baik,” kata Ichsan di hadapan Komisi IX DPR RI, Sabtu (31/5/2025).
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), Zainoel Arifin, menyatakan perlunya kejelasan waktu dan aturan teknis pelaksanaan. Hal ini penting agar pihaknya bisa bersiap mengimplementasikan layanan tersebut.
“KRIS ini akan dimulai kapan, dan aturan serta petunjuk teknisnya seperti apa, perlu segera diterbitkan agar rumah sakit daerah di seluruh Indonesia bisa mempersiapkan diri,” ujar Zainoel.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa belum semua rumah sakit di Indonesia memenuhi kriteria KRIS. Ada 12 kriteria yang harus dipenuhi, seperti ventilasi udara, nakas, partisi, kamar mandi untuk rawat inap, dan outlet oksigen.
Budi menjelaskan bahwa dari 2.554 rumah sakit yang telah mengisi implementasi di aplikasi, 88% hampir siap melaksanakannya.
Dari jumlah tersebut, 1.436 rumah sakit telah memenuhi 12 kriteria yang ditetapkan. Sementara 786 rumah sakit baru memenuhi 9-11 kriteria.
“Seharusnya pada 2025 hampir 90% bisa selesai. Memang ada sekitar 300 rumah sakit yang belum memenuhi kriteria KRIS. Namun, 90% dari 2.500-an rumah sakit seharusnya memenuhi kriteria di akhir tahun ini,” ungkap Budi.
Masalah utama yang belum terpenuhi adalah kriteria yang tidak terlalu sulit dipenuhi, seperti kelengkapan tempat tidur dan tirai partisi, serta adanya colokan, stop kontak, dan bel memanggil perawat.
Budi memastikan bahwa seharusnya pada akhir tahun ini hampir semua rumah sakit sudah memenuhi standar KRIS. “Jadi, pada 2025 seharusnya bisa selesai. Hampir 90%, dan ini 88% seharusnya bisa selesai,” ujarnya.