Kemendag Instruksikan Penarikan Beras Campuran di Ritel Modern
Kementerian Perdagangan telah memberikan instruksi kepada ritel modern untuk menarik beras campuran dari peredaran. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kualitas dan ukuran beras yang dijual tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Upaya pengawasan juga dilakukan secara ketat untuk menjaga mutu produk di pasaran.
Pengawasan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar, serta memastikan bahwa praktik penjualan beras sesuai dengan peraturan yang berlaku. PANGKEP NEWS melaporkan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah ditemukannya sejumlah keluhan dari konsumen terkait kualitas beras yang beredar di pasaran.
Langkah pengawasan dan penarikan ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang mereka beli aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.