Klarifikasi Kementerian Pertahanan RI tentang Isu Akses Pangkalan Udara oleh Rusia
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) memberikan tanggapan resmi terkait berita dari situs militer Janes. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Rusia dikabarkan berusaha mendapatkan izin untuk menggunakan pangkalan Angkatan Udara Indonesia yang berada di Papua. Kemhan RI menegaskan bahwa informasi ini tidak akurat dan tidak berdasar.
Dalam pernyataannya, Kemhan RI menyatakan bahwa tidak ada permintaan resmi dari pihak Rusia terkait penggunaan fasilitas militer di Papua. Kemhan RI menjelaskan bahwa hubungan pertahanan antara Indonesia dan Rusia tetap berjalan sesuai dengan kerangka kerja sama yang sudah ada, tanpa adanya pembicaraan tentang penggunaan pangkalan militer Indonesia oleh negara lain.
Lebih lanjut, Kemhan RI menekankan bahwa setiap kerja sama internasional di bidang pertahanan selalu dilakukan dengan memperhatikan kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia. Oleh karena itu, isu tentang Rusia yang meminta akses ke pangkalan udara di Papua adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.