Kepala PCO Bicara Soal Empat Pulau di Aceh-Sumut: Keputusan Presiden Akan Datang Segera
Jakarta, PANGKEP NEWS – Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), memberikan keterangan terkait perselisihan mengenai kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara. Menurut penjelasannya, Presiden Prabowo akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan isu ini. Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, menyampaikan bahwa presiden akan turun tangan untuk mengatasi sengketa wilayah yang melibatkan empat pulau tersebut. Pulau-pulau ini sebelumnya diakui berada di Kabupaten Aceh Singkil dan kini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Presiden akan mengambil keputusan dalam waktu dekat, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat serta proses historis dan administratif yang telah berlangsung. Kita tunggu keputusan presiden dalam waktu dekat,” kata Hasan dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin (16/6/2025). Hasan menjelaskan lebih lanjut bahwa kewenangan atas kedaulatan wilayah berada di tangan pemerintah pusat, sementara urusan administrasi wilayah adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, keputusan mengenai pengelolaan pulau-pulau ini adalah wewenang pemerintah pusat.
Hasan juga menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah masalah kedaulatan negara karena tidak melibatkan pihak luar. “Ini bukan soal kedaulatan, karena kedaulatan adalah milik negara kesatuan republik Indonesia. Yang kita bicarakan adalah wilayah administrasi, yang meliputi penamaan dan batas-batas wilayah, termasuk pulau yang masuk dalam wilayah administrasi mana,” jelasnya. Hasan menambahkan bahwa keputusan presiden nantinya harus diterima oleh semua pihak dan akan dituangkan dalam bentuk peraturan yang mengikat terkait batas wilayah.
“Keputusan ini tidak akan berbentuk inpres atau perpres, melainkan peraturan yang mengikat terkait batas wilayah,” tegas Hasan.