Jakarta – Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu 2026
Komisi XI DPR RI telah menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Keuangan tahun 2026 yang sebatas pada pagu indikatif atau awal, tanpa mencakup persetujuan terhadap tambahan anggaran yang diajukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dari total anggaran yang diusulkan oleh Kemenkeu untuk 2026 sebesar Rp 52,02 triliun, yang disetujui hanya pagu indikatif sebesar Rp 47,13 triliun, sementara tambahan usulan Rp 4,88 triliun diminta untuk ditinjau kembali demi efisiensi.
“Kami meminta untuk mengefisienkan tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun sebagai bahan penyusunan RKA K/L Kementerian Keuangan pada nota keuangan RAPBN Tahun 2026, dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara pada 2026,” ucap Ketua Komisi XI DPR Misbakhun saat membacakan kesimpulan rapat RKA Kemenkeu, Selasa (15/7/2025).
Menyikapi kesimpulan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerimanya, namun ia mencatat bahwa dia akan menggunakan istilah tersebut untuk kesimpulan RKA K/L lain yang menjadi mitra Komisi I-XIII DPR.
“Jika mandat komisi XI adalah untuk kami mengefisienkan usulan tambahan, saya berterima kasih karena saya akan gunakan kata ini untuk semua Komisi I-XIII. Jadi, yang diusulkan kemarin oleh Menteri Keuangan saya efisienkan sendiri untuk beri contoh ke Komisi I-XIII,” tegas Sri Mulyani.
Walau demikian, Sri Mulyani menegaskan, usulan tambahan anggaran tersebut semata-mata untuk memenuhi kebutuhan anggaran beberapa Direktorat Jenderal baru di Kementerian Keuangan yang telah ditugaskan oleh Presiden.
Beberapa lingkup eselon I yang baru di Kementerian Keuangan termasuk Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), dan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BATI).
“Permintaan tambahan anggaran oleh Kementerian Keuangan terutama untuk mendukung penerimaan negara, yaitu aktivitas di bidang perpajakan, pajak, bea dan cukai, serta beberapa peralatan IT yang perlu diperbaiki,” ujar Sri Mulyani.
“Namun DPR menyampaikan agar kami tetap melakukan efisiensi, jadi saya rasa pesan tersebut sangat baik dari DPR, agar kami terus memberikan contoh efisiensi yang memang hingga saat ini anggaran-anggaran Kementerian Keuangan yang diblokir demi efisiensi tetap tidak kami lepaskan,” katanya.
Sri Mulyani juga memastikan bahwa dengan keputusan hari ini, pemerintah akan melanjutkan program efisiensi yang telah dilakukan pada 2025 dan melanjutkannya pada 2026.
“Kami juga sangat setuju untuk terus memperhatikan arah kebijakan efisiensi 2025 ini agar tetap diterapkan pada 2026,” ungkap Sri Mulyani.