KPK Amankan Dua Koper Bukti Usai Geledah Kantor KONI Jatim
Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua koper berwarna hitam dan hijau yang berisi barang bukti setelah melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Ir Dr H Soekarno, Surabaya, pada hari Selasa (15/4).
Menurut pantauan PANGKEP NEWSIndonesia.com di lokasi, tim penyidik KPK yang berjumlah belasan orang mulai menggeledah kantor KONI Jatim sejak pukul 09.00 WIB.
Mendekati pukul 16.00 WIB, beberapa orang yang mengenakan masker terlihat keluar dari gedung dengan membawa dua koper berwarna hitam dan hijau, kemudian memasukkannya ke dalam bagasi mobil.
Para penyidik tidak memberikan komentar apapun dan segera meninggalkan lokasi dengan menggunakan enam mobil berwarna hitam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
Tessa mengonfirmasi, “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” pada Selasa (15/4).
Di sekitar gedung KONI Jatim, terlihat empat personel Brimob bersenjata lengkap yang berjaga. Sementara itu, penyidik KPK masih melanjutkan penggeledahan di dalam gedung.
Pihak media sempat dilarang untuk mengambil gambar oleh seseorang yang diduga merupakan sekuriti, bahkan mengancam akan melakukan kekerasan.
Tessa belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai penggeledahan tersebut, termasuk detail kasus dan dokumen yang sedang dicari oleh penyidik KPK.
“Penjelasan lebih lanjut akan diberikan setelah seluruh proses penggeledahan selesai dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah dua rumah milik Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2019-2024, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di kawasan Wisma Permai Barat, Mulyorejo, Surabaya, pada hari Senin (14/4). La Nyalla diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim (2010-2019).
Namun, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila (PP) Surabaya, Rohmad Amrullah, menyatakan bahwa penyidik KPK tidak menyita barang bukti apapun setelah menggeledah rumah La Nyalla.
Penggeledahan ini, menurutnya, terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022, yang melibatkan politikus PDIP Kusnadi dan beberapa pimpinan DPRD Jatim lainnya.
(frd/gil)