Jakarta, PANGKEP NEWS
Jalan adalah infrastruktur vital bagi sebuah negara, berfungsi sebagai penghubung antar wilayah dan mendukung mobilitas manusia serta barang.
Jalanan yang baik dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi suatu negara, menarik minat investor dan pengusaha untuk berinvestasi dan membuka bisnis, sehingga menciptakan lapangan kerja.
Namun, pentingnya infrastruktur jalan ini justru menjadi daya tarik bagi para koruptor. Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6/2025), menjelaskan bahwa operasi KPK diawali oleh laporan masyarakat tentang kualitas buruk proyek jalan di Sumut.
“Kronologi berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan korupsi, serta buruknya kualitas infrastruktur di wilayah tertentu di Sumut, sehingga diduga terdapat tindak pidana korupsi dalam pembangunannya,” ujar Asep pada Minggu (29/6/2025).
Asep menjelaskan bahwa proyek jalan ini dimenangkan oleh pihak-pihak yang telah diatur sebelumnya dalam lelang pembangunan jalan.
“Proyek jalan ini berjalan dengan pihak-pihak yang memang sudah diatur untuk menang. Biasanya kita menunggu sejumlah uang, umumnya 10 sampai 20%,” tambah Asep.
Dengan tindakan ini, KPK berpotensi mengamankan dana hasil korupsi mencapai Rp41 miliar atau sekitar 20% dari total nilai proyek sebesar Rp231,8 miliar, dengan catatan penangkapan dilakukan setelah proses lelang selesai.
Namun, KPK memilih operasi tangkap tangan (OTT) untuk mencegah pengerjaan proyek jalan dengan cara yang curang.
“Jika dibiarkan, pihak-pihak ini akan mendapatkan proyek tersebut, yang hasil pekerjaannya tidak akan maksimal. Sebagian dana sekitar Rp46 miliar akan digunakan untuk menyuap dalam memperoleh pekerjaan tersebut, bukan untuk pembangunan jalan,” ungkap Asep.
“Pilihan kedua inilah yang diambil. Meski dana yang ter-deliver kepada para pihak tidak sebesar jika KPK memilih opsi pertama, manfaat bagi masyarakat akan lebih besar dengan opsi kedua ini,” lanjutnya.
Total Panjang Jalan di Wilayah Sumatera Utara
Berdasarkan catatan Badan Statistik, total panjang jalan di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2024 tercatat sebanyak 81.321 kilometer. Angka ini tidak menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam lima tahun terakhir.
Berikut rincian panjang jalan di setiap wilayah di Sumatera Utara:
PANGKEP NEWS INDONESIA RESEARCH
(ras/ras)