Kronologi Tewasnya WNI Saat Berupaya Haji Lewat Jalur Ilegal di Gurun
Jakarta, PANGKEP NEWS – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM dilaporkan meninggal dunia setelah mencoba memasuki Kota Makkah melalui jalur ilegal di gurun Jumum, Arab Saudi. Dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam keadaan dehidrasi parah dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengonfirmasi kejadian ini. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyatakan bahwa SM ditemukan sudah tidak bernyawa pada 27 Mei 2025 oleh patroli polisi setempat.
Menurut hasil penyelidikan, almarhum dan 10 rekannya sebelumnya tertangkap dalam sebuah razia dan diarahkan untuk meninggalkan Mekah menuju Jeddah, seperti yang diungkapkan Judha pada Minggu (1/6/2025).
Namun, almarhum dan dua WNI lainnya kembali berusaha masuk ke Mekah melalui gurun dengan menggunakan layanan taksi.
Ketika patroli polisi berlangsung, sopir taksi yang ketakutan memutuskan untuk menurunkan mereka di tengah gurun. SM ditemukan telah meninggal akibat dehidrasi, sementara dua orang lainnya ditemukan dalam keadaan lemah dan segera dievakuasi ke rumah sakit.
Pada tanggal 27, patroli polisi menemukan almarhum sudah meninggal karena dehidrasi, sementara 2 WNI lainnya dalam kondisi lemah dan kemudian dirawat di rumah sakit, tambahnya.
Jenazah SM saat ini berada di rumah sakit forensik Makkah untuk keperluan visum. KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga korban di Indonesia dan siap membantu proses pemulasaran sesuai permintaan keluarga.
Kemlu terus mengingatkan agar WNI hanya menunaikan ibadah haji secara resmi, menggunakan visa haji yang sah dan melalui jalur yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Kami sangat menghimbau agar tidak memaksakan diri untuk menunaikan ibadah haji melalui cara-cara yang tidak sesuai prosedur, tegas Judha.