Lapas Cikarang Susun Kajian untuk Implementasi Program Pesantren bagi Narapidana
PANGKEP NEWS, KABUPATEN BEKASI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang di Kabupaten Bekasi sedang mempersiapkan kajian komprehensif mengenai prosedur operasional standar (SOP) untuk menjalankan program pesantren dan pendidikan formal bagi para narapidana. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap inisiatif yang diajukan oleh Majelis Ulama Indonesia dari daerah tersebut.
Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan agama dan umum kepada warga binaan, membantu mereka dalam proses reintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. Lapas Cikarang berkomitmen untuk menyediakan fasilitas dan dukungan yang dibutuhkan agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Dengan adanya kajian ini, diharapkan pelaksanaan program pesantren dan pendidikan formal di dalam lapas dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para narapidana, membantu mereka menemukan jalan baru yang lebih positif di masa depan.