Jakarta, PANGKEP NEWS
Pemerintah Indonesia melakukan langkah diplomasi cepat menanggapi kebijakan tarif baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Melalui pertemuan langsung dengan US Trade Representative (USTR) dan Department of Commerce di Washington, Indonesia berhasil menyampaikan beberapa poin penting dalam negosiasi perdagangan bilateral.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa negosiasi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Kedua negara telah sepakat untuk membahas format kerja sama yang akan dirampungkan dalam 60 hari ke depan.
Berikut adalah 10 poin utama dari hasil awal negosiasi tarif perdagangan RI-AS, sebagaimana disampaikan pemerintah melalui konferensi online langsung dari AS pada Kamis waktu setempat atau Jumat (18/4/2025) waktu RI:
1. Komitmen Indonesia untuk Meningkatkan Impor Energi dari AS
Indonesia menyatakan rencana untuk membeli gas alam cair (LNG) dan minyak mentah (sweet crude oil) sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan perdagangan.
2. Peningkatan Impor Produk Pertanian AS
Indonesia siap memperluas impor gandum dan produk hortikultura dari AS, yang selama ini menjadi ekspor andalan negara tersebut.
3. Fasilitasi Investasi Perusahaan AS di Indonesia
Pemerintah Indonesia berjanji akan mempercepat perizinan dan memberikan kemudahan investasi bagi perusahaan AS yang ingin memperluas bisnis di dalam negeri.
4. Kerja Sama Strategis pada Mineral Kritis
Indonesia menawarkan kolaborasi dalam pengelolaan dan hilirisasi mineral penting, termasuk dalam rantai pasok global yang berkelanjutan.
5. Kemitraan SDM dan Ekonomi Digital
Indonesia mendorong penguatan kerja sama di bidang pendidikan, teknologi, ekonomi digital, dan pengembangan talenta di sektor sains dan teknik.
6. Evaluasi Tarif Produk Ekspor Indonesia yang Terlalu Tinggi
Indonesia menyoroti peningkatan tarif bea masuk yang kini mencapai hingga 47% untuk produk tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan udang. Pemerintah menekankan pentingnya kesetaraan tarif dengan negara pesaing.
7. Kesepakatan untuk Menyusun Kerangka Kerja Sama dalam 60 Hari
Kedua negara sepakat untuk merumuskan format kemitraan perdagangan dan investasi serta menyusun peta jalan final dalam dua bulan ke depan.
8. Pembahasan Relaksasi TKDN
AS meminta relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah RI tengah merancang ulang format TKDN agar berbasis insentif, bukan pembatasan, untuk mendorong efisiensi dan inovasi tanpa melemahkan industri dalam negeri.
9. Pemerintah Siapkan Paket Deregulasi
Indonesia menyiapkan paket ekonomi dan deregulasi komprehensif untuk industri yang terdampak tarif, seperti industri padat karya dan perikanan. Tiga satgas telah dibentuk untuk fokus pada efisiensi, daya saing, dan deregulasi.
10. Dorong Diversifikasi Pasar Ekspor
Pemerintah menegaskan akan mengurangi ketergantungan pada pasar AS (saat ini sekitar 10% dari total ekspor) dan mulai mengeksplorasi pasar alternatif seperti Meksiko, Inggris, Uni Eropa, dan negara ASEAN lainnya.