LPCK Siap Refund Konsumen Meikarta, Bagaimana Caranya?
PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) telah mengumumkan komitmennya untuk melakukan pengembalian dana kepada para konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap para pembeli yang merasa dirugikan.
Dalam pernyataannya, LPCK menegaskan bahwa proses pengembalian dana akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Konsumen diharapkan untuk mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan agar proses refund dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
PANGKEP NEWS melaporkan bahwa pihak perusahaan berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin guna menjaga kepercayaan konsumen dan mempertahankan reputasi baik di industri properti.