Manajemen Garuda (GIAA) Klarifikasi Terkait Laporan Suntikan Dana Danantara
Jakarta, PANGKEP NEWS – Maskapai milik pemerintah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) memberikan klarifikasi mengenai laporan aksi korporasi suntikan dana dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danatara).
“Merespons berita terkait kemungkinan aksi korporasi terhadap Garuda Indonesia oleh Danantara Indonesia, kami sampaikan bahwa pada dasarnya kebijakan dan strategi terkait aksi korporasi itu sepenuhnya berada di bawah wewenang Pemegang Saham serta para pemangku kepentingan terkait,” tulis manajemen GIAA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (21/5).
Manajemen menambahkan, Garuda Indonesia secara teratur berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya, sambil terus berfokus pada upaya memastikan jalannya perusahaan sesuai dengan strategi kinerja yang telah ditetapkan.
“Pada dasarnya, pertimbangan, kebijakan, dan strategi mengenai aksi korporasi tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Pemegang Saham serta para pemangku kepentingan terkait,” tegas manajemen.
Manajemen memastikan tidak ada informasi material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan maupun harga saham Perseroan.
“Perseroan akan terus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama di sektor Pasar Modal,” tutup manajemen.