Mangga Dua Dicatat dalam Daftar Hitam AS, Ini Tanggapan Menteri Maman
Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti Pasar Mangga Dua di Jakarta Utara sebagai salah satu pusat peredaran barang bajakan. Dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Mangga Dua dimasukkan dalam daftar Notorious Markets yang dikenal sebagai tempat peredaran barang palsu.
‘Pasar Mangga Dua di Jakarta terus dicatat dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring di Indonesia,’ demikian tertulis dalam laporan yang dirilis USTR.
Menanggapi hal ini, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa jika ditemukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
‘Tentunya kalau sudah bicara tentang potensi, ini saya bilang potensi atau sesuatu hal yang diduga ada pelanggaran tindak pidana dan lain sebagainya terkait penggunaan barang bajakan, penjualan barang bajakan, itu domainnya nanti di aparatur penegak hukum,’ ungkap Maman saat Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Meskipun demikian, Maman menegaskan bahwa kementeriannya tidak tinggal diam. Dia menyatakan, tuduhan dari AS justru memperkuat alasan dibentuknya satuan tugas (satgas) perlindungan dan pemberdayaan UMKM.
‘Inilah kenapa bagi kami Kementerian UMKM menjadi penting untuk membuat satgas perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil menengah di Indonesia. Dalam rangka tadi, apabila ada isu-isu yang kayak tadi, satgas bisa langsung turun menindak hal-hal yang seperti itu,’ jelasnya.
Menurut Maman, pembentukan Satgas Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM saat ini sedang dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
‘Nah tentunya ini sedang kami koordinasikan dengan lintas kementerian dan lintas institusi. Sekarang dalam proses tahap komunikasi awal dengan beberapa institusi-institusi, dan juga ini bagian dari untuk meningkatkan pengawasan perlindungan bagi UMKM kita, agar bisa menghasilkan kualitas produk, menghasilkan peningkatan produksi barang-barang yang baik dan optimal,’ terang dia.
Sementara itu, hasil pantauan langsung PANGKEP NEWS di Mangga Dua, Kamis (24/4/2025), menunjukkan fakta yang sejalan dengan tudingan tersebut. Di Mangga Dua Square, sejumlah toko tampak menjual tas-tas bermerek global seperti Coach, Fendi, hingga Michael Kors dengan harga yang sangat murah, hanya puluhan ribu rupiah.
‘Harganya cuma Rp 50 ribu tas Coach-Michael Kors semua di sini, udah paling murah, yang lain di atas itu,’ kata Anita (bukan nama sebenarnya), salah satu pedagang di lokasi.
Bahkan, Anita menyebut barang-barang tersebut bukan barang impor, melainkan produksi lokal. ‘Pabrik yang bikinnya di Jakarta, tersebar lah di beberapa titik,’ tuturnya.
Menanggapi dugaan bahwa produk lokal tersebut memalsukan merek karena tidak memiliki brand sendiri, Maman menilai perlu ada pengecekan lebih lanjut di lapangan.
‘Saya baru dengar informasinya dari kamu. Untuk meresponsnya… kan ini kan baru ada informasi. Ini saya harus cek dulu kan ke lapangan, siapa tau mungkin ternyata benar yang kamu bilang atau ternyata benar tapi kurang tepat. Jadi biar nanti kita cek dulu di lapangan ya,’ ujar Maman.
Ia pun menyebut pengecekan semacam ini akan menjadi bagian dari tugas Kementerian UMKM. ‘Nanti itu salah satu tugasnya Pak Temmy (Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM), di Usaha Kecil,’ pungkasnya.