Polisi di Palembang Tertangkap Memamerkan Senjata Api Setelah Mantan Pacar Punya Kekasih Baru
PANGKEP NEWS – PALEMBANG – Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Sumsel menangkap Bripka Rio Rolando, seorang polisi yang diduga menganiaya mantan pacarnya, Wina Septianty.
Kejadian penganiayaan tersebut diduga berlangsung di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Dwikora, Ilir Timur 1, Palembang pada hari Selasa (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB.
Divisi Propam Polda Sumsel telah menangkap Bripka Rio untuk menindaklanjuti laporan dari korban, Wina Septianty (25).
“Ya, memang benar. Anggota tersebut sudah kami amankan kemarin malam,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, pada Kamis (17/4).
Nandang menjelaskan bahwa oknum tersebut akan menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di lokasi khusus.
“Penempatan Khusus (Patsus) selama 30 hari ke depan dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum menjalani proses pidana dan kode etik di Divisi Propam Polda Sumsel,” kata Nandang.
Dia menambahkan bahwa dugaan penganiayaan ini terjadi karena cemburu, tidak terima mantan pacarnya (Wina) sudah memiliki kekasih baru.
“Oknum ini juga tidak terima diputuskan dalam hubungan asmara, sehingga diduga menganiaya yang menyebabkan memar pada hidung, rahang kiri, rahang kanan, dan kepala korban,” jelas Nandang.