Mark Zuckerberg Memilih Berdamai, Rp 130 Triliun Melayang
Jakarta, PANGKEP NEWS – Mark Zuckerberg memutuskan untuk memilih jalan damai daripada harus tampil di depan pengadilan untuk membela reputasi pribadinya.
Pemimpin Meta bersama beberapa mantan dan petinggi perusahaan lainnya setuju untuk menyelesaikan tuntutan hukum dari pemegang saham yang menginginkan ganti rugi sebesar US$ 8 miliar atau sekitar Rp 130 triliun akibat skandal pelanggaran privasi pengguna Facebook.
Kasus ini berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica yang menyebabkan Meta harus membayar denda kepada Federal Trade Commission (FTC) pada 2019, yang menjatuhkan denda sebesar US$ 5 miliar kepada Facebook karena tidak mematuhi kesepakatan 2012 mengenai perlindungan data pengguna.
Pemegang saham menuntut agar 11 tergugat mengganti kerugian perusahaan dengan aset pribadi mereka. Namun, para tergugat menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai klaim yang berlebihan.
Dalam kasus ini, penggugat menginginkan Zuckerberg, Sheryl Sandberg, Marc Andreessen, dan beberapa tokoh besar lainnya untuk mengganti kerugian dari kantong pribadi mereka.
“Kesepakatan ini mungkin membawa kelegaan bagi pihak-pihak yang terlibat, namun ini adalah kesempatan yang terlewatkan untuk akuntabilitas publik,” ujar Jason Kint, Kepala Digital Content Next, asosiasi perusahaan penyedia konten digital.
Zuckerberg dan Sandberg awalnya dijadwalkan untuk bersaksi masing-masing pada hari Senin dan Rabu mendatang. Persidangan ini direncanakan berlangsung hingga minggu depan.
Beberapa tokoh lain juga diharapkan hadir sebagai saksi, termasuk mantan anggota dewan Facebook seperti Peter Thiel (pendiri Palantir Technologies) dan Reed Hastings (pendiri Netflix).
Ini adalah kali kedua Zuckerberg tidak hadir untuk bersaksi di pengadilan. Pada 2017, Facebook membatalkan rencana penerbitan saham baru yang akan memperkuat kontrol Zuckerberg, hanya seminggu sebelum ia dijadwalkan bersaksi di Court of Chancery.
“Facebook berhasil mengalihkan skandal Cambridge Analytica menjadi soal kesalahan beberapa individu, bukan kegagalan total dari model bisnis mereka yang berfokus pada kapitalisme pengawasan dan praktik pertukaran data pribadi tanpa batas,” kata Kint. “Pertanggungjawaban atas itu kini dibiarkan mengambang.”