Jakarta, PANGKEP NEWS
Bisnis ritel supermarket semakin menarik karena menawarkan produk-produk kebutuhan sehari-hari. Kebanyakan orang di Indonesia tentu sudah mengenal Alfamart.
Minimarket ini tersebar di seluruh Indonesia. Jika Anda tertarik untuk menjadi pengusaha Alfamart, berikut informasi yang perlu Anda ketahui!
Setidaknya, ada tiga jenis kemitraan franchise Alfamart menurut informasi dari perusahaan.
1. Franchise Gerai Baru
Jenis kemitraan ini dilakukan dengan membuka Alfamart baru di lokasi yang diusulkan oleh calon franchise. Berikut langkah-langkah membuka franchise baru:
- Presentasi awal
- Evaluasi dan persetujuan lokasi
- Presentasi proposal
- Perjanjian kerja sama
- Pembukaan toko
Pihak Alfamart menawarkan beberapa tipe rak sesuai modal dan ukuran bangunan calon franchise:
- Gerai tipe 9 rak (30 m2): Rp300 juta
- Gerai tipe 18 rak (60 m2): Rp350 juta
- Gerai tipe 36 rak (80 m2): Rp450 juta
- Gerai tipe 45 rak (100 m2): Rp500 juta
Modal ini mencakup:
- Franchise Fee sebesar Rp45 juta untuk 5 tahun
- Instalasi listrik
- Peralatan gerai dan AC
- Cash register dan sistem informasi ritel
- Shop sign dan pole sign
- Perizinan gerai
- Promosi dan persiapan pembukaan gerai
Investasi ini tidak termasuk properti dan dapat berubah tergantung kondisi saat pembukaan gerai.
2. Franchise Gerai Baru – Konversi
Jenis ini menawarkan kemitraan kepada pemilik toko minimarket lokal yang ingin memperluas usahanya. Alfamart memberikan dua kemudahan bagi pemilik toko dalam program ini:
- Barang dagangan toko lokal diakui sebagai stok pembukaan gerai franchise Alfamart
- Rak toko lokal dapat digunakan dan diakui sebagai pengurang biaya investasi (dengan standar rak Alfamart)
Berikut tahapan kemitraan ini:
- Presentasi awal
- Stock opname 1
- Perjanjian kerja sama
- Stock opname 2
- Pembukaan toko konversi
3. Franchise Gerai Take Over
Kemitraan ini dilakukan dengan membeli gerai Alfamart yang sudah beroperasi dengan harga paket yang ditentukan. Modal untuk franchise ini mulai dari Rp800 juta.
Modal ini meliputi:
- Franchise fee sebesar Rp45 juta untuk 5 tahun
- Sewa lokasi untuk 5 tahun
- Peralatan gerai dan AC
- Cash register dan sistem informasi ritel
- Shop sign dan pole sign
- Perjanjian gerai
- Goodwill
Tahapan kemitraan take over meliputi:
- Presentasi awal
- Kesepakatan pembelian
- Pemindahan perizinan
- Perjanjian kerja sama
- Take over (pengambilalihan)
Biaya Royalti Alfamart
Mitra yang membuka gerai Alfamart akan dikenakan biaya royalti yang dihitung progresif dari penjualan bersih gerai dan belum termasuk pajak:
- Penjualan bersih Rp0 hingga Rp150.000.000: royalti 0%
- Penjualan bersih Rp150.000.001 hingga Rp175.000.000: royalti 1%
- Penjualan bersih Rp175.000.001 hingga Rp200.000.000: royalti 2%
- Penjualan bersih Rp200.000.001 hingga Rp250.000.000: royalti 3%
- Penjualan bersih di atas Rp250.000.001: royalti 4%
Syarat Membuka Gerai Alfamart
Siapapun bisa membuka gerai Alfamart dengan kerja sama franchise, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Memiliki minat di industri minimarket
- Warga Negara Indonesia dengan Badan Usaha (CV, PT, Koperasi, dan Yayasan)
- Sudah atau akan memiliki lokasi usaha dengan luas area penjualan minimal 100 m2 (tidak termasuk gudang dan ruang administrasi) dengan luas keseluruhan lahan sekitar 150 m2 hingga 250 m2.
- Memenuhi persyaratan perizinan seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM (berbeda-beda setiap daerah).
- Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart.
Demikian informasi mengenai syarat dan modal untuk membuka gerai Alfamart dengan berbagai model franchise.