Menelaah Tawaran Putin untuk Pengembangan Energi Nuklir di Indonesia
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi PANGKEP NEWS
“Nuklir”, sebuah kata yang ketika dibahas bisa menjadi pisau bermata dua. Setiap negara tentu ingin memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya demi kesejahteraan masyarakat, termasuk penggunaan nuklir untuk pembangkitan energi, medis, hingga pertanian. Namun, sejarah juga mencatat betapa mengerikannya pengelolaan nuklir yang tidak bertanggung jawab.
Setelah pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Juni 2025, Putin menyatakan keterbukaan untuk membahas kemungkinan kerja sama antarnegara dalam pengembangan teknologi nuklir. Manfaat energi nuklir memang signifikan, salah satunya adalah daya yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir berkisar antara 40 Mega Watt Listrik (Mwe) hingga 2000 Mwe.
Pembangunan PLTN juga merupakan salah satu cara untuk mengurangi emisi karbon karena dianggap lebih ramah lingkungan. Terlebih lagi, Indonesia memiliki ambisi pengurangan emisi karbon dengan komitmen mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Namun, di balik peluang tersebut ada risiko yang harus diwaspadai. Bencana nuklir yang terjadi di Chernobyl dan Fukushima seharusnya cukup menjadi ‘peringatan’ bagi semua negara ketika ingin menjajaki penggunaan nuklir.
Selama peristiwa Chernobyl, UNSCEAR memperkirakan kontaminasi radioaktif bencana ini menyebabkan lebih dari 6000 kasus kanker tiroid pada remaja dan anak-anak. Menurut PBB dan WHO, korban tidak langsung yang meninggal akibat Chernobyl mencapai sekitar 4000 orang. Sekitar 400 hektar hutan pinus hancur dan keanekaragaman hayati serta sumber daya alam lainnya terkontaminasi zat berbahaya.
Tidak hanya Chernobyl, di Fukushima, Pemerintah Jepang mengevakuasi penduduk yang tinggal dalam radius 20 kilometer dari pabrik dan melakukan upaya pencegahan dampak radiasi.
Korban jiwa atau berbagai penyakit akibat radiasi nuklir tidak bisa hanya dilihat sebagai angka statistik, melainkan sebagai peringatan bagi siapapun yang ingin memanfaatkan energi nuklir untuk mempertimbangkannya dengan matang.
Ketahanan Dalam Negeri vs Ancaman Geopolitik
Pemanfaatan energi nuklir yang tepat memang memberikan keuntungan. Jika kita melihat Amerika Serikat, negara ini memiliki armada nuklir terbesar dengan 94 reaktor yang menyuplai lebih dari 18% konsumsi listrik negaranya.
Bahkan pada tahun 2025, Presiden AS telah menandatangani empat executive order terkait energi nuklir dengan tujuan untuk merevitalisasi sektor energi nuklir. Mengutip Yusra Abdi, target utama dari perjanjian ini adalah peningkatan kapasitas energi nuklir dari sekitar 100 gigawatt menjadi 400 gigawatt pada tahun 2025.
Di Indonesia, berdasarkan data ESDM, realisasi konsumsi listrik 2024 masyarakat Indonesia mencapai 1.441 kWh per kapita, meningkat sebesar 7,78% dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2022, Indonesia pernah menghadapi krisis listrik dengan ancaman pasokan batu bara yang menipis.
Adapun kebijakan domestic market obligation yang digaungkan pemerintah untuk pengusaha agar menyediakan kebutuhan pasar dalam negeri belum mendapat respons positif pada tahun 2022, di mana realisasinya hanya kurang dari 1%.
Nuklir bisa menjadi opsi pengganti baik dari sisi produktivitas listrik ataupun target pemerintah dalam negeri untuk mengurangi emisi karbon. Namun, Indonesia juga dihadapkan pada strategi geopolitik yang perlu dipertimbangkan.
Indonesia mendukung upaya pelucutan senjata berbasis nuklir melalui penandatanganan Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons bersama Uni Soviet, Prancis, Brasil, dan lainnya. Komitmen internasional ini bertujuan untuk menghindari pemanfaatan nuklir pada aspek kombatif.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan kerja sama antarnegara, Indonesia perlu berhati-hati terhadap arah geopolitik kerja sama. Hal ini juga mengingat konflik Rusia dan ketegangan dengan negara lainnya masih berlangsung.
Keberlanjutan dalam Pemanfaatan Nuklir
Pemanfaatan nuklir yang bersifat non-kombatif dengan tujuan seperti kemandirian energi seharusnya tidak menyalahi posisi Indonesia dalam komitmen internasional yang telah ditandatangani. Lebih lagi, Indonesia sendiri memiliki komitmen dalam mengurangi emisi karbon pasca penandatanganan Paris Agreement sebagai bentuk pembangunan berkelanjutan.
Bahkan, ambisi Indonesia adalah mencapai nol emisi karbon sebelum tahun 2060. Tentunya, pemanfaatan nuklir sebagai pengganti energi fosil dapat berpengaruh terhadap pencapaian tersebut.
Pemanfaatan nuklir dapat menjadi opsi keberlanjutan dan kemandirian energi namun juga dapat menimbulkan tantangan. Tentu saja, dalam pemanfaatan nuklir, Indonesia perlu memastikan kemampuan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM).
Jika kerja sama dengan Rusia sebagaimana ditawarkan oleh Putin dalam menjajaki pemanfaatan nuklir dilakukan, maka pemberdayaan sumber daya manusia perlu ditegaskan agar di masa depan Indonesia dapat mandiri dalam pemanfaatan nuklir karena kecukupan kualitas SDM.
(miq/miq)