Kemenkes Mengeluarkan Peringatan Mendadak Terkait Covid-19, Ada Apa?
Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran nomor SR.03.01/C/1422/2025 mengenai Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19. Surat ini ditandatangani oleh Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami pada 23 Mei 2025 dan diterbitkan di situs resmi Kemenkes pada 28 Mei 2025.
Penerbitan surat tersebut adalah respon terhadap meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Surat Edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 dan potensi KLB/Wabah lainnya kepada Dinas Kesehatan, UPT bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan para pemangku kepentingan.
Disebutkan bahwa varian Covid-19 yang dominan saat ini di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia XEC (turunan JN.1). Meskipun begitu, penularan masih relatif rendah dan angka kematian juga rendah.
Saat ini, situasi Covid-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 menunjukkan penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan MB.1.1.
Kemenkes Telah Mengingatkan Waspada
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman sebelumnya menyampaikan peringatan agar masyarakat waspada terhadap peningkatan kasus Covid-19 di luar negeri. Dalam pernyataan resmi tanggal 19 Mei 2025, ia menyebutkan bahwa berdasarkan pemantauan hingga minggu ke-19 tahun 2025, kondisi penyebaran virus masih aman.
Ditambahkan, peningkatan kasus di beberapa negara Asia terjadi di tengah tingginya mobilitas masyarakat, termasuk warga Indonesia yang bepergian untuk menghadiri berbagai acara internasional seperti konser artis terkenal Lady Gaga yang dimulai pada 18 Mei 2025.
“Di tengah dinamika global, kami ingin memastikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pengawasan di pintu masuk negara,” ujar Aji dikutip, Sabtu (31/5/2025).
Di Singapura, lonjakan kasus terjadi namun masih dalam pola musiman yang umum setiap tahunnya. Varian yang beredar di sana adalah turunan dari JN.1, yang tidak menyebabkan peningkatan keparahan kasus.
Menjawab situasi ini, Aji menyatakan bahwa pemerintah belum menerapkan pembatasan ketat untuk akses keluar-masuk negara. Namun, pemantauan di pintu masuk internasional terus diperkuat melalui SatuSehat Health Pass (SSHP). Hingga saat ini, belum ada larangan perjalanan keluar negeri, tetapi masyarakat diminta waspada, terutama jika berencana mengunjungi negara yang mengalami lonjakan kasus.
“Kami mendorong masyarakat untuk memantau situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang ada, dan menunda perjalanan jika tidak mendesak atau dalam kondisi kurang sehat,” ujarnya.
Kemenkes juga terus mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, memakai masker saat batuk pilek, dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala yang mengarah pada infeksi pernapasan atau flu.
Vaksinasi booster Covid-19 tetap direkomendasikan, terutama bagi mereka yang belum mendapatkannya atau termasuk kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.
“Masyarakat tidak perlu panik, namun kewaspadaan tetap penting. Kami pastikan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan terus kami jalankan untuk menjaga situasi nasional tetap aman,” tutup Aji.