Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia
Papua dikenal sebagai tanah yang kaya akan sumber daya. Selain emas dan kekayaan alam lainnya, Papua menyimpan harta karun berupa tanaman yang bernilai tinggi.
Kayu Ular, yang dalam bahasa ilmiah disebut Strychnos ligustrina, adalah salah satu tanaman obat paling berharga di dunia yang berasal dari Indonesia. Kayu Ular terkenal dengan khasiatnya yang ampuh sebagai penawar alami untuk berbagai penyakit.
Kayu Ular telah dikenal luas di pasar herbal global. Negara-negara di ASEAN, Timur Tengah, Eropa, dan Afrika banyak yang memburu Kayu Ular dari Papua.
Tanaman ini tumbuh liar di hutan tropis, terutama di dataran rendah dengan ketinggian 0-500 meter di atas permukaan laut. Kayu ular dikenal tangguh, mampu bertahan di tanah tandus, daerah berbatu, hingga pesisir pantai.
Dengan tinggi mencapai 15 meter dan daun oval yang berpasangan, tanaman ini termasuk jenis pohon semak berkayu yang kuat dan bernilai ekonomi tinggi.
Menariknya, nama ‘kayu ular’ tidak diberikan karena pohon ini beracun atau menjadi tempat ular bersarang. Nama ini muncul karena kemampuannya menetralisir racun dari gigitan ular dan serangga, menjadikannya sebagai pertolongan pertama herbal yang sering digunakan masyarakat lokal saat berada di hutan.
Manfaat Kayu Ular
Secara turun-temurun, masyarakat Papua menggunakan kayu ular untuk mengobati penyakit seperti malaria, diabetes, tekanan darah tinggi, asma, hingga infeksi kulit dan eksim.
Kulit batang kayu ular biasanya direbus dan diminum layaknya teh, meskipun rasanya cukup pahit. Kandungan zat aktif seperti alkaloid, flavonoid, dan saponin memberikan efek farmakologis sebagai anti inflamasi, anti mikroba, serta antioksidan alami.
Beberapa penelitian ilmiah telah mendukung klaim manfaat kayu ular secara empiris. Penelitian dari jurnal ilmiah menunjukkan bahwa ekstrak kayu ular dapat menekan aktivitas bakteri seperti E. coli dan Staphylococcus Aureus.
Tidak hanya itu, senyawa aktif dalam tanaman ini juga terbukti memiliki efek antikanker, antidiabetes, dan memperkuat sistem imun. Hal ini menjadikan kayu ular sangat potensial sebagai bahan dasar fitofarmaka dan suplemen herbal.
Namun, hingga saat ini, kayu ular belum dikelola secara komersial dalam skala besar. Produksi dan pengumpulannya masih dilakukan secara tradisional, bergantung pada masyarakat lokal yang mengetahui lokasi tumbuhnya di dalam hutan. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang: jika dibudidayakan secara terarah, kayu ular dapat menjadi komoditas unggulan ekspor Indonesia di sektor herbal.
PANGKEP NEWS INDONESIA RESEARCH
(ras/ras)