Penjelasan Menteri Keuangan Mengenai Tunjangan Kinerja Dosen ASN
jpnn.com – JAKARTA – Berikut ini adalah penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pembayaran tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji dosen serta beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan penghematan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).
Dia menekankan bahwa gaji dosen dan beasiswa untuk para pelajar dan mahasiswa tetap menjadi prioritas dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan penghematan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).
“Semua K/L diharapkan melakukan efisiensi, termasuk Kemendiktisaintek. Mereka juga melakukan reorganisasi dari belanja yang terkena efisiensi. Namun, pembiayaan seperti gaji, termasuk tunjangan kinerja dan profesi, serta pemberian beasiswa untuk mahasiswa dan pelajar, tetap diutamakan,” ujar Sri Mulyani dalam Taklimat Media di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Jakarta, Selasa (15/4).
Saat ini, pihaknya bersama Kemendiksaintek sedang menghitung restrukturisasi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam proses ini, Sri Mulyani memastikan bahwa program-program yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat akan tetap mendapatkan prioritas anggaran.
“Kami saat ini bersama Mendiktisaintek sedang menghitung. Tugas pokok dan fungsinya yang penting tidak boleh diabaikan,” tegas Sri Mulyani.
Apabila terdapat kekurangan anggaran di Kemendiktisaintek, prosesnya adalah Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk mengajukan tambahan anggaran.