Jakarta, PANGKEP NEWS
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) mengajak Uni Eropa untuk berkomitmen bersama Indonesia dalam menyepakati Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), yaitu perjanjian perdagangan komprehensif antara kedua pihak.
“Kami berharap Indonesia segera menandatangani I-EU CEPA, dan saya menantang apakah Uni Eropa memiliki kemauan politik yang tinggi seperti Indonesia untuk menandatangani perjanjian ini?” ujar AGK dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/4/2025).
Perjanjian ini diyakini dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia, khususnya di sektor manufaktur, dengan memperbesar peluang ekspor produk Indonesia ke Uni Eropa.
“Kami berharap penandatanganan Indonesia-EU CEPA segera dilakukan karena dapat menjadi pengubah permainan bagi industri nasional, di mana beberapa komoditas seperti tekstil, alas kaki, elektronik dan lainnya akan mendapatkan tarif bea masuk 0% ke Uni Eropa,” jelas AGK.
Negara tetangga seperti Vietnam yang sudah memiliki perjanjian dagang dengan Uni Eropa dikabarkan telah menikmati manfaat dari perjanjian tersebut.
“Inilah alasan mengapa industri manufaktur Vietnam berkembang pesat, karena ekspor mereka ke Uni Eropa cukup signifikan dibandingkan dengan negara lain, dan mereka mendapatkan tarif yang menguntungkan,” ujar AGK.
Namun, AGK tidak terlalu khawatir dengan Vietnam, yang menurutnya, penciptaan nilai tambah manufaktur di sana masih kecil.
“Dengan program TKDN, kami berupaya memperdalam struktur industri manufaktur kita. Vietnam kebanyakan, mohon maaf, hanya menjadi tempat produksi, tidak ada yang salah dengan itu, tetapi pasti tidak akan membangun struktur industri di negara tersebut,” jelas AGK.
Perjanjian dagang ini belum juga selesai meski sudah lama dirundingkan. Kabinet Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebelumnya menargetkan penyelesaian sebelum masa jabatannya berakhir, namun belum tercapai. Meski begitu, AGK menyatakan bahwa masalah yang menjadi perdebatan bukan berasal dari sektor manufaktur.
“Saya agak sulit menjawab karena jika saya menjawab, saya dianggap ikut campur terhadap kewenangan kementerian lain. Namun, saya ingin menegaskan bahwa semua isu terkait Kemenperin dalam I-EU CEPA sudah selesai, tidak ada masalah dari pihak kami,” ungkap AGK.