Menteri Ara Desak Pengembalian Dana Konsumen Meikarta Sebesar Rp 26,85 Miliar
Jakarta, PANGKEP NEWS – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau akrab dipanggil Ara, mendesak pemilik Lippo Group untuk mengembalikan dana konsumen Apartemen Meikarta yang mencapai Rp 26,85 miliar.
Data dari Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) mencatat, hingga 23 April 2025 pukul 12.00 WIB, terdapat 118 pengaduan terkait permasalahan Meikarta. Dari jumlah tersebut, 66 konsumen melakukan pembayaran secara tunai, sementara 52 lainnya menggunakan sistem Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
Sejauh ini, ada 102 konsumen yang telah melaporkan jumlah dana yang telah dibayarkan untuk pemesanan apartemen Meikarta. Total dana yang terkumpul sebesar Rp 26,85 miliar.
Ara memberikan tambahan waktu hingga 1 Mei 2025 bagi konsumen yang belum melaporkan rincian nominal terkait Meikarta. Sementara itu, ia menginstruksikan bawahannya untuk menyelesaikan berkas 16 konsumen lainnya sebelum 1 Juni 2025.
Menurut Ara, solusi pasti akan ditemukan. Konsumen memiliki dua pilihan, apakah ingin menunggu apartemen selesai atau mendapatkan kembali uang mereka. Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Menteri PKP di Lantai 21 Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Ara juga memberikan batas waktu 3 bulan, hingga 23 Juli 2025, bagi Lippo Group untuk mengembalikan dana konsumen.
Selain itu, Ara menawarkan bantuan dengan mengalokasikan gajinya selama menjabat sebagai advisor di Siloam Hospital, yang dimiliki oleh Lippo Group. Ia menerima gaji sebesar Rp 100 juta per bulan untuk posisi tersebut.
“Saya pernah bertugas sebagai penasehat di perusahaan milik Pak James bernama Siloam dan saya memperoleh gaji Rp 100 juta, dan saya berencana menyerahkan seluruh gaji yang pernah saya terima,” ungkap Ara.
Ara yakin permasalahan yang dihadapi konsumen Meikarta akan segera teratasi. Ia mengimbau seluruh konsumen yang telah mengajukan pengaduan kepada PKP untuk melengkapi data yang dibutuhkan agar proses administrasi dapat berjalan dengan lancar.