Menteri Lingkungan Hidup: Sanksi Menanti Pemda yang Lalai dalam Pengelolaan Sampah
Cirebon, PANGKEP NEWS Indonesia – Kementerian Lingkungan Hidup menuntut tindakan konkret untuk memperbaiki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam jangka waktu enam bulan ke depan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Hanif ketika mengunjungi TPA Kopi Luhur di Cirebon, pada hari Jumat (13/6).