Menteri PPPA Utamakan Pemulihan Korban Dokter Kandungan di Garut
Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, merespons kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter spesialis kandungan terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Arifah menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban.
“Untuk kasus di Garut ini, karena kami baru mendengarnya, kami akan berkoordinasi dengan unit PPPA kami di sana. Kami akan melihat sejauh mana tindakan yang sudah dilakukan, dan langkah tercepat yang bisa kami ambil adalah memberikan perlindungan kepada korban,” ujar Arifah saat ditemui di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (15/4).
Dia menambahkan bahwa dukungan psikologis dan jika diperlukan, bantuan hukum akan dikoordinasikan agar korban mendapatkan penanganan yang memadai.
“Apa pun yang dibutuhkan, termasuk pemulihan psikologis. Jika diperlukan bantuan hukum, kami dapat membantu mengkoordinasikannya. Namun sebetulnya itu bukan wilayah kami,” jelasnya.
Arifah juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar kementerian dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, terutama yang terjadi di bidang pelayanan kesehatan.
Menurutnya, meskipun belum bertemu langsung dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihaknya siap menjalin komunikasi intensif agar tidak ada celah dalam penanganan sekaligus mencegah kasus serupa terjadi lagi.
“Karena ada kaitan erat antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kami akan melakukan koordinasi,” tegasnya.
Kasus pelecehan seksual ini diduga dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat. Dinas Kesehatan juga mengakui bahwa kejadian itu terjadi di salah satu klinik swasta di daerah tersebut.
Rekaman video CCTV menunjukkan dengan jelas dokter melakukan ultrasonografi (USG) kepada seorang wanita. Dalam video tersebut, pelaku terlihat melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian tubuh korban.