Menyedihkan! Motor Listrik di Indonesia Kurang Diminati
Jakarta – Penjualan motor listrik di tanah air dilaporkan mengalami penurunan. Pasar motor bertenaga baterai ini mengalami kelesuan karena konsumen belum sepenuhnya yakin terhadap keandalan produk tersebut.
Saat ini, produk motor listrik belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pengendara di Indonesia, seperti dalam hal jarak tempuh, daya tahan, dan jaringan pengisian daya, serta layanan purnajual.
Selain itu, calon pembeli menantikan kejelasan terkait insentif pembelian motor listrik. Pada tahun 2024, penjualan meningkat berkat insentif sebesar Rp 7 juta per unit. Namun, awal tahun 2025 ini, penjualan menurun drastis karena regulasi insentif untuk industri belum ditetapkan.
“Konsumen menunggu, dan menurut informasi dari industri, penjualan hanya mencapai 10% dari biasanya,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi kepada PANGKEP NEWS beberapa waktu lalu.
Keputusan pembeli untuk menunggu disebabkan harga motor tanpa insentif menjadi normal. Padahal, insentif senilai Rp 7 juta sangat membantu menurunkan harga jual motor.
“Saat ini, penjualan motor listrik kembali ke skema awal tanpa subsidi. Masyarakat yang mengetahui adanya subsidi tahun lalu akhirnya memilih menunggu, dan menunda pembelian,” tambah Budi.
Industri berharap besaran insentif tahun ini setara dengan tahun lalu. Harga motor listrik sangat bergantung pada teknologi baterai, yang menyumbang sekitar 30-40% dari total biaya.
“Kami telah menyurati kementerian terkait, termasuk Kemenko Ekonomi, Menkeu, Menperin, dan Menteri ESDM, untuk meminta agar subsidi tidak hanya untuk motor baru, tetapi juga konversi. Kami mengusulkan agar kebijakan tahun 2025 mengikuti skema 2024 yang sudah berjalan baik, dan jika bisa, besaran subsidi jangan dikurangi,” jelas Budi.
Harga motor listrik bervariasi, mulai dari Rp 13-15 juta dengan baterai SLA, hingga Rp 40-50 juta atau lebih tergantung kualitas baterai.
“Subsidi Rp 7 juta sangat membantu, terutama untuk motor berharga tinggi. Bagi yang seharga Rp 14-15 juta, dengan menambah Rp 7 juta, masyarakat sudah bisa mendapatkan motor listrik, yang minimal bisa menjadi edukasi awal bahwa motor listrik nyaman digunakan,” tutur Budi.
Ketidakpastian insentif ini menyebabkan kebijakan industri tertunda. Budi sudah mengatur waktu diskusi dengan Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko, agar skema subsidi bisa sama seperti 2024.
“Diperlukan percepatan agar tidak menggantung seperti sekarang, sehingga masyarakat bisa segera membeli dan industri yang sudah siap bisa langsung menjual, karena saat ini kami overstock. Banyak motor listrik dengan TKDN 40% menumpuk, baik di industri maupun di diler,” tambah Budi.
Industri berharap pemerintah tetap melanjutkan insentif, sementara pemerintah sedang merumuskan kebijakan terkait besaran skema tersebut. Saat ini, mereka masih menunggu dengan harapan agar tidak terlalu lama.
“Pada 2024, karena kuota tinggi, industri menyiapkan banyak stok. Harapannya, penjualan di 2024-2025 dapat meningkat,” jelas Budi.