Jakarta –
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memaparkan strategi baru yang digunakan oleh pelaku penyedia platform judi online di Indonesia.
Menurutnya, pelaku kejahatan dari Tiongkok kini memasuki Indonesia untuk mendirikan perusahaan fiktif di sektor teknologi.
Pernyataan ini disampaikan dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) 2025 di Kantor PPATK. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan dalam memahami pola, mendeteksi dini, dan merespons secara efektif kejahatan pencucian uang berbasis digital.
“Perusahaan ini menciptakan sistem judi online baru yang lebih mudah diakses oleh masyarakat dengan deposit uang yang minim. Dari kasus ini, Polri berhasil menyita uang hasil kejahatan senilai Rp 500 miliar,” ungkap Sigit dalam siaran pers Promensisko 2025, Jumat (9/5/2025).
Strategi baru ini terungkap setelah Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polkam melakukan penindakan tegas terhadap kelompok-kelompok penyedia situs judi.
“Polri, Komdigi, OJK, Bank Indonesia, PPATK, dan seluruh anggota Satgas bekerja keras menjalankan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online. Selain itu, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam menekan laju judi online dengan menanamkan kesadaran di keluarga akan bahaya dari kegiatan ini,” jelasnya.
Data dari PPATK menunjukkan bahwa transaksi judi online mengalami penurunan lebih dari 80% dibandingkan tahun lalu. Pada periode Januari-Maret 2025, jumlah transaksi tercatat sebanyak 39.818.000 kali. Jika tren ini berlanjut, hingga akhir 2025, jumlah transaksi diperkirakan bisa ditekan hingga sekitar 160 juta.
Namun, tanpa tindakan tegas, PPATK memperkirakan perputaran dana dari judi online bisa mencapai Rp 1.200 triliun hingga akhir 2025.
Di sisi lain, terdapat pemain judi online yang masih berusia sekolah dasar. PPATK melaporkan bahwa pada kuartal I-2025, jumlah deposit oleh pemain berusia 10-16 tahun mencapai lebih dari Rp 2,2 miliar. Sementara itu, pemain berusia 17-19 tahun menyumbang Rp 47,9 miliar, dan deposit terbesar berasal dari rentang usia 31-40 tahun dengan Rp 2,5 triliun.
Sebanyak 71,6% dari para pelaku judi online berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta dan memiliki pinjaman di luar perbankan, koperasi, dan kartu kredit. Pada 2023, dari 3,7 juta pemain, 2,4 juta di antaranya memiliki pinjaman, angka ini meningkat pada 2024 menjadi 8,8 juta pemain dengan 3,8 juta di antaranya memiliki pinjaman.
“Data ini bukan sekadar angka, tetapi menunjukkan dampak sosial besar dari kecanduan judi online seperti konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online, dan lainnya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Pemerintah juga mengumumkan sejumlah langkah untuk memberantas judi online. Melalui Komdigi, pemberantasan dilakukan dengan bantuan mesin AI, sementara literasi digital terus dipromosikan oleh semua pihak terkait untuk mengedukasi tentang kerugian dan bahaya judi online.
Presiden juga telah menandatangani PP No 17 tahun 2025 mengenai tata kelola platform digital untuk melindungi anak di ruang digital. Peraturan ini mengatur bahwa akses anak-anak Indonesia ke ruang digital ditunda hingga usia 16 tahun. Pemerintah yakin ini akan membantu mengurangi kejahatan judi online maupun siber pada anak.
Selain itu, Komdigi juga mengelola tata kelola sim card dengan mendorong masyarakat beralih dari sim card fisik ke e-sim. Hal ini dilakukan karena banyaknya sim card di Indonesia diduga memfasilitasi kejahatan di ranah digital.
Saat ini, terdapat 350 juta sim card dan 280 juta penduduk dengan penetrasi internet mencapai 80%. Komdigi meminta operator sim card untuk mencatat bahwa hanya diperbolehkan 1 NIK untuk maksimal 3 nomor per operator, upaya ini diyakini dapat mencegah pencurian data pribadi dan menekan angka perputaran judi online.
Komdigi telah memblokir 1,3 juta konten bermuatan judi online dari 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025. Satgas Pemberantasan Judi Online juga memproyeksikan bahwa dengan penguatan intervensi, perputaran dana dapat ditekan hingga Rp 150 triliun pada akhir 2025.