Neraca Gas 2035: Surplus Berkurang, Ancaman Defisit Menghantui
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi PANGKEP NEWS.
Indonesia sebelumnya dikenal sebagai eksportir terkemuka LNG, dengan kapal dari Bontang dan Tangguh yang sibuk mengirimkan gas ke Jepang dan Korea Selatan. Namun, kini produksi mengalami penurunan drastis di bawah enam miliar kaki kubik per hari.
Penurunan tersebut disebabkan oleh sumur yang mulai menua dan biaya eksplorasi di laut dalam yang semakin mahal, terlebih dengan adanya ketidakpastian harga dalam negeri.
Di sisi lain, permintaan gas meningkat pesat: PLN mempersiapkan turbin gas sebagai cadangan saat energi terbarukan belum mencukupi, industri pupuk kembali beroperasi, smelter nikel membutuhkan pasokan yang stabil, pusat data terus berjalan, dan jaringan gas baru dipasang di ribuan rumah.
Akibatnya, muncul ancaman defisit yang mengkhawatirkan: beberapa penelitian mengingatkan potensi defisit 1 bcf hingga 2 bcf per hari pada 2035, yang menunjukkan bahwa Indonesia bisa berubah dari eksportir menjadi pembeli LNG.
Saat dunia meluncurkan ekspansi besar-besaran seperti Qatar North Field, Amerika Serikat, Mozambik, dan Kanada, Indonesia menghadapi dilema: dengan bertindak cepat, impor LNG bisa dilakukan pada harga bersaing sambil menjual surplus saat pasar premium. Namun, pilihan ini memerlukan reformasi fiskal untuk membuka blok laut dalam melalui skema bagi hasil yang lebih menarik.
Dari segi infrastruktur, keberadaan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) seperti di Cilamaya menunjukkan bagaimana fleksibilitas dapat menjadi aset strategis. Penambahan unit serupa di Belawan atau Benoa dapat memperlancar suplai ke wilayah yang memerlukan, dan bila ladang domestik produktif, FSRU dapat dipindahkan tanpa menjadi aset mangkrak.
Yang tidak kalah penting adalah pembentukan sistem harga tunggal yang jelas. Saat ini, patokan gas dihadapkan pada berbagai formula: Brent untuk ekspor, JKM (Japan Korea Marker) Asia untuk spot LNG, harga domestik USD 6 per MMBtu untuk sektor strategis, bahkan harga “abu-abu” antarpulau.
Tanpa kesepakatan harga yang standar, investor, PLN, dan pelaku industri beroperasi dalam kondisi yang berbeda-beda. Usulan indeks “JKM-ID” yang merupakan JKM Asia dikurangi biaya pengiriman dan regasifikasi ke Jawa bisa menjadi solusi mendasar untuk memastikan kontrak jangka panjang bisa berjalan dengan kepastian harga.
Selain itu, penting untuk menjaga reputasi gas Indonesia. Emisi metana yang bocor lebih berbahaya dibandingkan CO2 dalam dua dekade pertama. Tanpa teknologi penangkal seperti oksidasi katalitik dan turbin rendah emisi, LNG dapat dicap “kotor” di pasar global.
Indonesia tidak boleh mengulangi kesalahan yang terjadi pada industri sawit. Penalti emisi, diskon harga, dan bahkan boikot transaksi akan jauh lebih merugikan dibandingkan menyiapkan teknologi sejak awal. Selain itu, dasar hukum seperti UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2022 tentang harga gas, serta Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Carbon Capture and Storage (CCS), menjadi kerangka penting bagi pelaksanaan reformasi ini.
Keputusan masa depan tidak mudah, namun menunda bukanlah pilihan. Setiap tahun, defisit gas yang meningkat berarti kenaikan impor, tekanan pada transaksi berjalan, dan beban subsidi yang dapat menggerus anggaran pendidikan atau kesehatan.
Sebaliknya, reformasi cepat yang meliputi revisi skema fiskal migas, kontrak portofolio berjangka, FSRU mobile, penerapan CCS sesuai PR 14/2024, serta pembentukan indeks harga seperti JKM-ID dapat memastikan Indonesia tetap berdiri tegak di tengah gemuruh super-siklus LNG global: membeli saat murah, menjual saat pasar membayar mahal.
Yang terpenting, krisis ini membuka peluang unik: menghasilkan sistem data terpadu yang transparan. Informasi produksi, konsumsi, ekspor, impor, serta emisi metana harus dipublikasikan secara rutin agar publik, investor, dan regulator dapat membuat keputusan berdasarkan data nyata, bukan sekadar perkiraan.
Gas Balance 2035 sejatinya bukan hanya catatan teknis atau statistik. Ini adalah refleksi masa depan ketahanan energi Indonesia. Apakah kita akan menghadapi defisit dan subsidi yang semakin berat, atau menjadi negara kuat yang mampu mengelola surplus dengan cerdas dan berkelanjutan?
Saat ini, kesempatan ada di tangan pembuat kebijakan. Mari bertindak cepat, memperkuat regulasi, menyelaraskan harga, dan membuka jalan bagi teknologi bersih. Dengan demikian, surplus gas dapat menjadi fondasi bagi ketahanan energi, iklim, dan ekonomi Indonesia yang lebih kokoh.