Netanyahu Terdesak! Sekutu Barat Berbalik Mengancam Israel
Jakarta, PANGKEP NEWS – Tiga negara utama yang merupakan sekutu Israel – Inggris, Kanada, dan Prancis – pada Senin (19/5/2025) melontarkan ancaman sanksi kepada kepemimpinan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, jika tidak menghentikan serangan militer terbaru di Gaza dan tidak menghapus pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan.
Langkah ini menandai tekanan internasional paling signifikan hingga saat ini terhadap Israel dari sekutu tradisional Baratnya, yang sebelumnya mendukung hak Israel untuk mempertahankan diri namun kini menganggap peningkatan serangan ini sebagai tindakan yang tidak proporsional dan melanggar hukum internasional.
“Penolakan Pemerintah Israel terhadap bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh warga sipil tidak bisa diterima dan berpotensi melanggar Hukum Humaniter Internasional,” demikian tulis ketiga negara dalam pernyataan bersama yang dirilis oleh pemerintah Inggris.
Dalam pernyataan yang sama, Inggris, Kanada, dan Prancis juga menyatakan penentangan terhadap perluasan permukiman Israel di Tepi Barat dan memperingatkan bahwa: “Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih jauh, termasuk sanksi yang ditargetkan,” tegas mereka.
Pernyataan bersama itu menekankan bahwa dukungan ketiga negara Barat tersebut kepada Israel tidaklah tanpa syarat. “Kami selalu mendukung hak Israel untuk melindungi warganya dari ancaman terorisme. Namun, peningkatan ini benar-benar tidak seimbang,” bunyi pernyataan tersebut.
Ketiga negara ini juga menyatakan dukungannya terhadap usaha mediasi gencatan senjata yang dipimpin oleh Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir, serta menegaskan kembali komitmen mereka terhadap solusi dua negara, termasuk pengakuan negara Palestina sebagai bagian dari penyelesaian konflik jangka panjang.
Langkah ini terjadi hanya beberapa hari setelah militer Israel meluncurkan operasi darat dan udara terbaru di Gaza. Pada hari yang sama dengan pernyataan tersebut, Netanyahu menyatakan bahwa Israel akan menguasai seluruh wilayah Gaza, menambah kekhawatiran bahwa konflik akan terus berlanjut dan meluas.
Menanggapi ancaman sanksi itu, Benjamin Netanyahu merespons dengan keras. Dia menuduh ketiga pemimpin – dari London, Ottawa, dan Paris – “memberikan hadiah besar terhadap serangan genosida pada 7 Oktober” dan membuka jalan bagi pengulangan kekejaman serupa.
“Israel akan membela diri dengan cara yang adil hingga kemenangan penuh tercapai,” ujar Netanyahu, sembari kembali menyatakan syarat Israel untuk mengakhiri perang, yaitu pembebasan semua sandera dan pelucutan senjata Hamas di Jalur Gaza.
Netanyahu juga menegaskan bahwa negaranya telah memblokir bantuan medis, makanan, dan bahan bakar sejak awal Maret sebagai tekanan terhadap Hamas, yang masih menahan sandera dari serangan 7 Oktober 2023 lalu.
Di sisi lain, Hamas menyambut baik pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai “langkah penting ke arah yang benar” untuk mengembalikan prinsip-prinsip hukum internasional.
Menurut otoritas kesehatan Gaza, lebih dari 53.000 orang telah tewas sejak serangan Israel dimulai, banyak di antaranya warga sipil. Serangan udara dan darat Israel juga telah menyebabkan hampir semua penduduk Gaza terpaksa mengungsi, menciptakan krisis kemanusiaan yang parah dan meningkatkan ancaman kelaparan massal.
Sementara itu, konflik besar ini bermula dari serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, dan menyebabkan 251 orang disandera, menurut data pemerintah Israel.