Ombudsman Amankan Warga dari Ancaman Kerugian Rp497 Miliar
Jakarta – Ombudsman RI telah berhasil menghindarkan masyarakat dari potensi kerugian yang bernilai ratusan miliar rupiah selama tahun 2024.
Kepala Ombudsman RI, Mokhamad Najih, menyatakan bahwa sepanjang 2024, nilai kerugian yang dapat dihindari mencapai Rp166,49 miliar. Jika dihitung dari 2021 hingga 2024, totalnya mencapai Rp497 miliar.
“Angka ini menunjukkan kontribusi nyata Ombudsman RI dalam melindungi hak masyarakat, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan publik,” ujar Mokhamad Najih saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI pada Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, angka tersebut berhasil diselamatkan dari berbagai potensi kerugian di sektor seperti perdagangan, industri, logistik, pertanian, perbankan, asuransi, penjaminan, pengadaan barang dan jasa, perpajakan, kepabeanan, dan cukai.
Pencegahan kerugian ini dimungkinkan karena Ombudsman RI telah menangani berbagai laporan aduan dari masyarakat.
“Selama 2024, Ombudsman menangani 10.837 laporan terkait pelayanan publik dan telah menyelesaikan 10.303 laporan,” ujar Najih dalam rapat tersebut.
Laporan-laporan tersebut meliputi berbagai sektor substansi, termasuk agraria, pendidikan, kepegawaian, layanan kesehatan, hingga kependudukan.