Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Bertambah 12 Juta Setelah Bank Dunia Perbarui Standar
Jakarta – Setelah Bank Dunia memperbarui standar garis kemiskinan, jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Perubahan ini mengacu pada pembaharuan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) dari 2017 ke 2021.
Bank Dunia mengumumkan PPP 2021 dalam Program Perbandingan Internasional (ICP) edisi Mei 2025, yang mengakibatkan kenaikan garis kemiskinan internasional dari US$2,15 menjadi US$3,00.
Peningkatan ini mendapat perhatian dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN), tim penasihat ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Anggota DEN, Arief Anshory Yusuf, mengatakan bahwa dengan garis kemiskinan Bank Dunia yang baru, jumlah penduduk miskin di Indonesia secara otomatis meningkat seiring dengan kenaikan nilai garis kemiskinan tersebut.
“Salah satu perubahan penting adalah kenaikan ambang kemiskinan ekstrem dari US$2,15 menjadi US$3,00 PPP per orang per hari. Dengan kurs PPP 2024 sebesar Rp6.071 per US$, ambang batas ini menjadi Rp18.213 per hari atau Rp546.400 per bulan,” ujar Arief kepada PANGKEP NEWS, Selasa (10/6/2025).
Dengan garis kemiskinan ekstrem yang baru, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia berdasarkan Bank Dunia meningkat dari 1,26% dari total populasi pada 2024 sebanyak 285,1 juta jiwa menjadi 5,44%. Ini berarti jumlah orang miskin bertambah menjadi 15,5 juta dari sebelumnya 3,59 juta jiwa.
“Artinya, tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia melonjak dari 1,26% menjadi 5,44%. Dalam jumlah absolut, ini berarti ada sekitar 12 juta orang tambahan yang tergolong miskin ekstrem menurut standar global, meskipun sebelumnya tidak tercatat secara resmi,” tuturnya.
Arief menjelaskan bahwa peningkatan ini bukan berarti Indonesia menjadi lebih miskin. Namun, hal ini menunjukkan bahwa garis kemiskinan Indonesia saat ini, yang sebesar Rp595.000 per bulan (Rp19.833 per hari), hanya sedikit lebih tinggi dari batas kemiskinan ekstrem internasional (Rp546.400 per bulan).
“Dengan selisih kurang dari Rp50.000 per bulan, ini menandakan bahwa standar nasional kita terlalu rendah untuk negara berpendapatan menengah seperti Indonesia,” jelasnya.