Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia, termasuk daya beli masyarakat selama kuartal pertama 2025, berada dalam keadaan yang baik.
Hal ini, katanya, tercermin dari data berbagai jenis pajak yang menunjukkan peningkatan hingga akhir Maret 2025.
“Kenaikan penerimaan pajak berdasarkan jenis pajak mengindikasikan bahwa rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia serta daya beli konsumen secara umum masih kuat,” ujar Sri Mulyani pada saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK, Kamis (24/4/2025).
Penerimaan pajak mencapai Rp400,1 triliun selama kuartal pertama 2025, atau telah mencapai 16,1% dari target APBN sebesar Rp 2.490,9 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 322,6 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 77,5 triliun.
“Terjadi perubahan tren menjadi positif, khususnya penerimaan pajak yang mengalami peningkatan signifikan pada bulan Maret 2025 sebesar Rp134,8 triliun, meningkat dibandingkan bulan Februari 2025 yang sebesar Rp 98,9 triliun,” tambahnya.
Peningkatan penerimaan pajak ini juga didukung oleh berbagai program reformasi perpajakan untuk meningkatkan administrasi pajak dan implementasi Coretax.
“Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa program-program untuk meningkatkan penerimaan pajak berjalan sesuai rencana. Diharapkan di masa depan, pelaksanaan penarikan pajak akan lebih efisien dan penerimaan pajak diproyeksikan akan tumbuh secara lebih optimal,” jelas Sri Mulyani.