Pemerintah Sampaikan Maaf kepada Pengemudi Ojol di Seluruh Indonesia, Apa Sebabnya?
Jakarta – Para pengemudi ojek online (ojol) menerima permintaan maaf secara langsung dari pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Permintaan maaf ini berkaitan dengan penyaluran Bantuan Hari Raya (BHR) saat Lebaran yang lalu, yang dinilai belum mencapai potensi maksimal. Yassierli mengakui bahwa kebijakan BHR yang diatur dalam Surat Edaran (SE) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) disusun dengan tergesa-gesa.
“Saya mohon maaf jika BHR kemarin saya dan Pak Wamen belum optimal, namun dari awal saya sudah menekankan kita harus terus maju,” ungkap Yassierli pada Jumat (9/5).
Yassierli menjelaskan bahwa proses penyusunan aturan mengenai BHR sangat terbatas oleh waktu. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk masa mendatang.
Selain itu, Yassierli menambahkan bahwa pemerintah juga memperhatikan kemampuan finansial perusahaan transportasi online. Dia menyatakan bahwa peluang untuk menyalurkan BHR kepada pengemudi ojol akan semakin kecil jika pemerintah tidak segera mengeluarkan kebijakan.
Pada kesempatan tersebut, Yassierli juga menceritakan bahwa ada seorang profesor yang menyebutnya kurang bijaksana karena merumuskan kebijakan BHR untuk pengemudi ojol. Hingga kini, belum ada negara lain yang menerapkan kebijakan serupa.
Meskipun demikian, pemerintah tetap melaksanakan kebijakan tersebut untuk memastikan kesejahteraan pengemudi ojol.
“Ini bukan tentang meniru [dari negara lain]. Ini adalah DNA bangsa kita. Kepedulian saat hari keagamaan. Jangan tanya ke saya, ini best practice atau dari buku manajemen mana? Saya enam tahun tinggal di Amerika, jadi jika berbicara tentang teori manajemen Amerika, saya tahu,” lanjutnya.
Untuk diketahui, penyaluran BHR untuk pengemudi ojol sempat menuai kontroversi. Beberapa pengemudi ojol mengeluhkan BHR sebesar Rp 50.000 dengan masa kerja bertahun-tahun, sehingga dinilai kurang manusiawi.
Penyedia layanan transportasi online seperti Gojek dan Grab telah menjelaskan terkait BHR sebesar Rp 50.000 yang diterima beberapa pengemudi ojol. Mereka menyatakan bahwa jumlah BHR tidak seragam dan ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah tingkat keaktifan dan produktivitas para pengemudi ojol.