Posted On Mei 10, 2025

Pemerintah Sampaikan Maaf kepada Pengemudi Ojol di Seluruh Indonesia, Apa Sebabnya?

Rian Purnama 0 comments
BERITA PANGKEP >> Berita >> Pemerintah Sampaikan Maaf kepada Pengemudi Ojol di Seluruh Indonesia, Apa Sebabnya?
pemerintah minta maaf ke driver ojol satu indonesia ada apa

Pemerintah Sampaikan Maaf kepada Pengemudi Ojol di Seluruh Indonesia, Apa Sebabnya?

Jakarta – Para pengemudi ojek online (ojol) menerima permintaan maaf secara langsung dari pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Permintaan maaf ini berkaitan dengan penyaluran Bantuan Hari Raya (BHR) saat Lebaran yang lalu, yang dinilai belum mencapai potensi maksimal. Yassierli mengakui bahwa kebijakan BHR yang diatur dalam Surat Edaran (SE) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) disusun dengan tergesa-gesa.

“Saya mohon maaf jika BHR kemarin saya dan Pak Wamen belum optimal, namun dari awal saya sudah menekankan kita harus terus maju,” ungkap Yassierli pada Jumat (9/5).

Yassierli menjelaskan bahwa proses penyusunan aturan mengenai BHR sangat terbatas oleh waktu. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk masa mendatang.

Selain itu, Yassierli menambahkan bahwa pemerintah juga memperhatikan kemampuan finansial perusahaan transportasi online. Dia menyatakan bahwa peluang untuk menyalurkan BHR kepada pengemudi ojol akan semakin kecil jika pemerintah tidak segera mengeluarkan kebijakan.

Pada kesempatan tersebut, Yassierli juga menceritakan bahwa ada seorang profesor yang menyebutnya kurang bijaksana karena merumuskan kebijakan BHR untuk pengemudi ojol. Hingga kini, belum ada negara lain yang menerapkan kebijakan serupa.

Meskipun demikian, pemerintah tetap melaksanakan kebijakan tersebut untuk memastikan kesejahteraan pengemudi ojol.

“Ini bukan tentang meniru [dari negara lain]. Ini adalah DNA bangsa kita. Kepedulian saat hari keagamaan. Jangan tanya ke saya, ini best practice atau dari buku manajemen mana? Saya enam tahun tinggal di Amerika, jadi jika berbicara tentang teori manajemen Amerika, saya tahu,” lanjutnya.

Untuk diketahui, penyaluran BHR untuk pengemudi ojol sempat menuai kontroversi. Beberapa pengemudi ojol mengeluhkan BHR sebesar Rp 50.000 dengan masa kerja bertahun-tahun, sehingga dinilai kurang manusiawi.

Penyedia layanan transportasi online seperti Gojek dan Grab telah menjelaskan terkait BHR sebesar Rp 50.000 yang diterima beberapa pengemudi ojol. Mereka menyatakan bahwa jumlah BHR tidak seragam dan ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah tingkat keaktifan dan produktivitas para pengemudi ojol.

Related Post

Negosiasi Perdagangan Jepang dan AS Terhambat Tarif

Negosiasi Perdagangan Jepang dan AS Terhambat TarifJakarta, PANGKEP NEWS - Jepang belum berhasil mencapai kesepakatan yang…

Levoca Kembali Melepas BNBR, Jual 8 Miliar Saham Terbaru

Levoca Kembali Melepas BNBR, Jual 8 Miliar Saham TerbaruJakarta, PANGKEP NEWS — Levoca Enterprise Ltd…

Video: Ketidakpastian Regulasi dan Tantangan Premanisme Menghambat Investasi di Industri Indonesia

Video: Ketidakpastian Regulasi dan Tantangan Premanisme Menghambat Investasi di Industri IndonesiaDi Indonesia, ketidakpastian regulasi dan…