Pemerintah Indonesia Rilis Sukuk Global, Raih Utang Baru Rp35,9 Triliun
Jakarta, PANGKEP NEWS – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sukuk global dengan jangka 5 dan 10 tahun. Sukuk Global ini berhasil mencatatkan transaksi senilai US$ 2,2 miliar atau setara Rp 35,95 triliun (kurs Rp 16.341/US$).
Berdasarkan informasi dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, jumlah Sukuk Global yang berhasil ditarik terdiri dari US$ 1,1 miliar untuk jangka waktu 5 tahun, dan US$ 1,1 miliar untuk jangka waktu 10 tahun dalam bentuk Green Sukuk.
Surat utang syariah global ini diterbitkan dalam format Reg S/144A Trust Certificates yang masing-masing dijadwalkan jatuh tempo pada tahun 2030 dan 2035.
Ini merupakan ketiga kalinya Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan surat utang di pasar internasional pada tahun 2025 setelah dua penerbitan sebelumnya dalam mata uang USD, EUR, dan JPY.
“Ini menunjukkan minat investor yang masih tinggi terhadap instrumen keuangan dari Pemerintah Indonesia dalam berbagai mata uang,” tertulis dalam siaran pers DJPPR, Kamis (17/7/2025).
Hasil dari penerbitan Sukuk Global ini akan digunakan untuk pembiayaan hijau dan berkelanjutan, serta sebagai bagian dari upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Sukuk Global berjangka 10 tahun merupakan bagian dari seri hijau dengan dasar green assets Pemerintah Indonesia.
Penerbitan Green Sukuk ini sesuai dengan Sustainable Government Securities Framework yang mengikuti standar internasional berdasarkan Second Party Opinion dari Sustainable Fitch.
Sejak pertama kali diterbitkan pada 2018, Pemerintah telah menerbitkan Global Green Sukuk senilai total US$ 7,7 miliar. Terdiri dari US$ 1,25 miliar (2018), US$ 750 juta (2019), US$ 750 juta (2020), US$ 750 juta (2021), US$ 1,5 miliar (2022), US$ 1 miliar (2023), US$ 600 juta (2024) dan US$ 1,1 miliar (2025).
Penerbitan Sukuk Global dilakukan oleh Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (“PPSI-III”), entitas yang dibentuk khusus oleh Pemerintah Indonesia untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam mata uang asing di pasar global.
Sukuk Global ini menggunakan akad Wakalah dan telah mendapatkan opini syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia, serta Khalij (UK) Limited, Shari’a Advisor of Deutsche Bank AG, Singapore Branch, The Internal Shari’a Supervisory Committee (ISSC) of Dubai Islamic Bank PSJC, the HSBC Global Shariah Supervisory Committee, dan the Sharia Advisor of PT Mandiri Sekuritas.
Memanfaatkan kondisi pasar yang kondusif dan mengantisipasi ketidakpastian pasar di masa depan, Pemerintah Indonesia mengumumkan pembukaan transaksi pada pagi hari sesi Asia pada 16 Juli 2025.
Penawaran ini mendapat perhatian besar dari investor sejak awal, dengan catatan pemesanan dalam satu jam pertama yang mencapai puncak permintaan sebesar US$ 7 miliar.
Transaksi ini sejalan dengan strategi Pemerintah untuk membiayai APBN tahun 2025. Keberhasilan transaksi ini juga mencerminkan tingginya minat dan kepercayaan dari berbagai investor global terhadap fundamental ekonomi Indonesia serta kredibilitas dan kinerja APBN yang dikelola oleh Pemerintah Indonesia.
Setelmen Sukuk Global akan dilakukan pada 23 Juli 2025 dan akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited dan NASDAQ Dubai. Setiap tenor akan diberi peringkat Baa2 oleh Moody’s Investor Service, BBB oleh S&P Global Ratings Services, dan BBB oleh Fitch Ratings.
BofA Securities, Deutsche Bank, Dubai Islamic Bank, HSBC, dan Mandiri Securities bertindak sebagai Joint Lead Managers dan Joint Bookrunners. PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai Co-Manager atas transaksi ini.