Kerugian Ratusan Juta Akibat Pungli dan Sampah Ilegal di Pekanbaru
Pemerintah Kota Pekanbaru menghadapi kerugian besar akibat praktik pungutan liar (pungli) dan pengelolaan sampah ilegal. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyoroti masalah ini yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Terkait hal ini, beberapa pelaku yang mengaku sebagai petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta pengelola sampah ilegal telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Pekanbaru.
“Ada dua pelaku yang berhasil kami amankan. Pertama, oknum yang mengklaim sebagai anggota DLHK, bahkan ada yang mengaku sebagai Tenaga Harian Lepas (THL), padahal sudah tidak bekerja, namun masih melakukan pungutan sampah dari rumah-rumah dan bisnis,” ujar Agung pada Selasa (15/4).
Dalam sebulan, praktik-praktik ilegal ini dapat mendatangkan pendapatan antara Rp50 juta hingga Rp70 juta, dan jika dihitung secara kelompok, bisa mencapai Rp400 juta.
“Keuntungan yang mereka dapatkan bisa mencapai Rp400 juta. Jika dimasukkan ke retribusi, dana tersebut seharusnya bisa masuk ke DLHK,” jelasnya.
Agung meminta agar penyelidikan kasus ini dilanjutkan agar retribusi yang seharusnya menjadi hak Pemerintah Kota Pekanbaru tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Lebih jauh, Agung juga menyoroti praktik pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan. Salah satu mal diketahui membuang sampah dalam jumlah besar bukan ke tempat pemrosesan akhir, melainkan langsung ke jalan.