Jakarta – Kondisi APBN Jawa Timur Surplus
Kawasan Jawa Timur mencatat surplus APBN sebesar Rp 40,18 triliun hingga akhir April 2025, berkat pendapatan yang mencapai Rp 79,77 triliun dan belanja sebesar Rp 39,59 triliun. Namun, pendapatan mengalami penurunan lebih cepat dibandingkan penurunan belanja karena beberapa komponen yang berkurang.
Pendapatan negara di Jawa Timur menurun sekitar 10,38% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 89,01 triliun.
Penerimaan Pajak Jawa Timur
Penerimaan pajak di Jawa Timur mencapai Rp 32,06 triliun, yang terdiri dari kontribusi Kanwil DJP Jawa Timur I sebesar Rp 16,17 triliun, DJP Jawa Timur II sebesar Rp 6,90 triliun, dan DJP Jawa Timur III sebesar Rp 8,99 triliun. Jumlah ini turun sekitar 20,44% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 ketika mencapai Rp 40,3 triliun.
Pertumbuhan negatif penerimaan pajak di wilayah Jawa Timur pada 2025 sebesar -3,56%, dipengaruhi oleh penurunan PPN akibat relaksasi pembayaran pajak dan kebijakan pemusatan administrasi dan setoran Wajib Pajak akibat implementasi Coretax, seperti yang disampaikan dalam siaran pers ALCo Regional Jawa Timur.
Penerimaan Bea Cukai
Penerimaan bea cukai hingga April 2025 mencapai Rp 45,03 triliun. Cukai terealisasi sebesar Rp 42,89 triliun, bea masuk Rp 1,88 triliun, terpengaruh oleh penurunan tarif efektif dan nilai impor, dan bea keluar Rp 248,6 miliar dipengaruhi oleh tingginya harga referensi CPO dan biji kakao.
Penerimaan bea cukai menurun sekitar 2,66% dibandingkan April 2024, dengan penurunan pada cukai yang sebelumnya mencapai Rp 44,11 triliun, bea masuk Rp 2,11 triliun, dan bea keluar Rp 35,57 miliar.
Penerimaan cukai dipengaruhi oleh penurunan produksi pabrik rokok golongan I dan peningkatan produksi pabrik rokok golongan II dan III, demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna.
Realisasi PNBP
Realisasi PNBP hingga April 2025 mencapai Rp 2,67 triliun (50,19% dari target), terdiri dari PNBP Lainnya sebesar Rp 1,36 triliun dari Pendapatan Biaya Pendidikan, Jasa Kepelabuhan, Pelayanan Pertanahan, Penerbitan STNK, dan PNBP BLU sebesar Rp 1,31 triliun dari Jasa Pelayanan Pendidikan dan Rumah Sakit.
PNBP menunjukkan peningkatan dibandingkan akhir April 2024 yang senilai Rp 2,38 triliun, dengan PNBP Lainnya saat itu sebesar Rp 1,36 triliun, dan PNBP BLU sebesar Rp 1,33 triliun.
Realisasi Lelang dan Belanja Negara
Realisasi pokok lelang Kanwil DJKN Jatim hingga April 2025 mencapai Rp 1,82 triliun atau 33,43% dari target, dengan penerimaan PNBP Lelang sebesar Rp 75,37 miliar atau 60,36% dari target Rp 124,87 Miliar. Realisasi PNBP Aset mencapai Rp 43,12 miliar atau 26,11% dari target Rp165,14 Miliar. Realisasi PNBP Pengurusan Piutang Negara tercatat sebesar Rp 261,86 Juta atau 170,71% dari target Rp 153,4 Juta.
Belanja negara per akhir April 2025 tercatat sebesar Rp 39,59 triliun, mengalami penurunan sekitar 7,84% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 42,96 triliun.