Jakarta – Kekhawatiran Pengusaha Minuman Terhadap Kebijakan Cukai Baru
Para pelaku usaha di sektor makanan dan minuman (mamin) mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap rencana pemerintah yang akan menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak buruk pada industri makanan dan minuman, khususnya produk dalam kemasan.
“Dampak cukai MBDK cukup signifikan bagi industri kami. Penjualan berpotensi menurun karena harga produk akan meningkat,” ujar Triyono Prijosoesilo, Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim), dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Triyono menyatakan rasa lega karena penerapan cukai ini ditunda, mengingat kondisi saat ini belum memungkinkan untuk pelaksanaannya.
“Sudah sering dibahas, namun kami lega penerapannya belum dilakukan dalam waktu dekat, mengingat situasi saat ini tidak memungkinkan,” jelas Triyono.
Pihaknya juga belum mendapatkan kejelasan mengenai skema pengenaan cukai ini.
“Kami belum tahu angka yang diusulkan pemerintah. Rencana penerapan cukai memang ada, namun detail angkanya dan lingkupnya belum kami ketahui. Yang pasti, penerapan cukai akan menyebabkan kenaikan harga,” ungkapnya.
“Dengan kenaikan harga, konsekuensinya adalah penurunan penjualan. Saat ini penjualan sudah minus 1,2%, jika dikenakan cukai, penurunan akan semakin besar,” tambahnya.
Pengusaha menyarankan agar pemerintah menunda pengenaan cukai MBDK sampai kondisi dalam negeri membaik, serta mengkaji ulang kebijakan ini.
“Kami mengusulkan kepada pemerintah agar kebijakan ini ditunda dan dipikirkan kembali. Jika ingin fokus pada kesehatan, mari kita berdiskusi bersama,” terang Triyono.
Ia menilai, cukai MBDK tidak menjawab masalah kesehatan masyarakat yang semakin mengkhawatirkan, namun hanya menjadi upaya menambah pendapatan negara.
“Bagaimana kita bisa melakukan hal yang berdampak pada peningkatan kesehatan. Kami yakin kebijakan cukai tidak akan menyelesaikan isu kesehatan, melainkan menambah pendapatan negara,” tegasnya.
Belum Ada Diskusi
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijantij Punguan Pintaria, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima undangan untuk membahas cukai MBDK.
“Mengenai cukai MBDK, kami belum diundang untuk diskusi dengan asosiasi. Mungkin dari sisi industri sudah ada pembicaraan dengan Ditjen Pajak, namun kami belum ada agenda diskusi terkait pengenaan cukai ini,” tuturnya.