Jakarta –
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa hingga Mei 2025, distribusi LPG bersubsidi dalam tabung 3 kg telah mencapai 3,49 juta metrik ton. Angka ini sudah mencapai sekitar 42,77% dari total kuota yang ditetapkan tahun ini, yakni sebesar 8,17 juta metrik ton.
Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tri Winarno, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI pada Senin (30/6/2025).
“Kepada pimpinan dan anggota Komisi 12 yang terhormat, kami sampaikan bahwa realisasi distribusi LPG tabung 3 kg hingga Mei 2025 mencapai 3,49 juta ton dari kuota 8,17 juta ton,” ujar Tri pada kesempatan RDP bersama Komisi XII DPR RI, Senin (30/6/2025).
Untuk tahun 2026, Kementerian ESDM memperkirakan kuota LPG 3 kg akan ditetapkan sebesar 8,31 juta metrik ton. Penetapan ini berdasarkan surat dari Sekretaris Ditjen Migas kepada Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan dengan nomor B-1681/PR.06/SDM/2025 tertanggal 24 Februari 2025.
Tri juga menambahkan bahwa Kementerian ESDM terus memantau pendataan pengguna LPG 3 kg melalui sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP) yang digunakan di seluruh pangkalan LPG 3 kg di Indonesia. Hingga Mei 2025, tercatat 54,1 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar melakukan transaksi dalam sistem MAP.
“Menurut hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum hingga Juni 2025, terdapat 30 kasus pidana terkait penyalahgunaan isi tabung LPG 3 kg ke tabung non-subsidi. Sedangkan untuk verifikasi data secara on desk terdapat 1.865 agen, dan secara uji petik total 123 agen,” jelasnya.
(wia)