Pertamina Tunggu Kebijakan Pemerintah untuk Tambah Impor LPG dan Minyak dari AS
Jakarta – PT Pertamina (Persero) saat ini menanti kebijakan dari pemerintah mengenai rencana pembelian minyak mentah dan gas petroleum cair (LPG) dari Amerika Serikat (AS).
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyatakan bahwa rencana peningkatan impor dari AS adalah bagian dari negosiasi tarif dagang antara Indonesia dan AS. Namun, untuk melaksanakan rencana tersebut, Pertamina membutuhkan dukungan berupa regulasi yang kuat dari pemerintah.
“Untuk mengimplementasikan rencana ini, kita memerlukan dukungan regulasi dari pemerintah agar kita dapat melakukan pengadaan dari AS,” ucap Fadjar di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Fadjar mengungkapkan bahwa saat ini porsi impor LPG dari Amerika Serikat mencapai 57% dari total impor. Ada rencana untuk meningkatkan porsi ini menjadi 60%.
“Namun, banyak yang menanyakan mengenai nominal dan volume, tetapi kami belum bisa mengungkapkannya karena ada perjanjian kerja sama yang melarang pengumuman publik terkait urusan energi. Yang terpenting, kita mendukung pemerintah,” katanya.
Perlu diketahui bahwa Presiden AS Donald Trump meminta Indonesia untuk meningkatkan impor energi sebagai bagian dari negosiasi tarif.
Trump menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari perjanjian dagang baru yang lebih luas. “Mereka akan membayar 19% dan kami tidak akan membayar apapun. Kami kini memiliki akses penuh ke Indonesia, dan beberapa kesepakatan energi besar akan diumumkan,” ujar Trump pada Selasa (15/7/2025).
Indonesia berjanji untuk mengimpor produk energi AS senilai US$15 miliar atau sekitar Rp244 triliun (kurs Rp16.290/US$). Kesepakatan ini mencakup peningkatan impor minyak mentah, gas alam cair (LNG), batu bara metalurgi, serta listrik dan hydrocarbon gas liquids.