Instruksi Tegas Sri Mulyani ke Pengelola Kekayaan Negara Rp13.000 Triliun
Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan arahan penting kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), yang mengelola aset negara dengan total nilai Rp 13 ribu triliun.
Pada momen pelantikan 139 pejabat tinggi pratama atau eselon II serta pejabat di unit organisasi hari ini, Jumat (13/6/2025), Sri Mulyani menegaskan bahwa DJKN tidak boleh hanya berperan sebagai pengelola administrasi aset semata.
“Dengan mengelola lebih dari Rp 13 ribu triliun aset negara, banyak pihak berharap bahwa Kementerian Keuangan tidak hanya berfungsi sebagai administrator,” ungkap Sri Mulyani dalam acara pelantikan yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan bahwa banyak pihak memiliki ekspektasi tinggi terhadap DJKN untuk terus mengoptimalkan penggunaan aset milik negara tersebut.
“Banyak pihak yang berharap Kemenkeu bisa menjadi manajer yang terus mengoptimalkan aset negara dan menjadikannya sebagai salah satu motor penggerak di lingkungan Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Sebagai informasi, acara pelantikan pejabat tinggi pratama atau eselon II dan pejabat pada unit organisasi resmi dilaksanakan mulai pukul 16.30 WIB, Jumat (13/6/2026).
Pelantikan ini diadakan secara tertutup dengan total 139 orang yang diangkat sebagai pejabat eselon II dan pejabat di unit organisasi oleh Sri Mulyani.
Ada pun berikut adalah daftar pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara:
- Sekretaris Direktorat Jenderal: Kusumawardhani
- Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan: Mei Ling
- Direktur Transformasi dan Sistem Informasi: Edward Uncok Parlagutan Nainggolan
- Kepala Kanwil DJKN Sumatra Utara: Nofiansyah
- Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta: Dodok Dwi Handoko
- Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY: Nikodemus Sigit Rahardjo
- Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat: Bernadette Yuliasari Mulyanto
- Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah: Tetik Fajar Ruwandari
(haa/haa)