Pertamina Hulu Energi Tandatangani 10 Kontrak Jual Beli Gas!
Banten, PANGKEP NEWS – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengambil langkah penting dalam transisi energi dengan menandatangani 10 Kontrak Jual Beli Gas (PJBG) melalui afiliasinya. Ditandatangani dalam acara The 49th IPA Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang, pada Selasa (20/5/2025), penandatanganan ini difasilitasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai regulator.
Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Rachmat Hidajat, menekankan betapa pentingnya langkah ini bagi PHE dan anak perusahaannya dalam membangun rantai pasok yang solid serta meningkatkan efisiensi untuk mendukung ketahanan energi nasional.
“Gas bumi, dengan fleksibilitasnya dan emisi karbon yang lebih rendah, menjadi energi transisi yang strategis,” jelasnya.
Lebih jauh, PHE berkomitmen untuk terus berinvestasi dalam operasi dan bisnis hulu migas berdasarkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
PHE juga berkomitmen terhadap kebijakan Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan tindakan pencegahan terhadap penipuan dan memastikan tidak ada unsur penyuapan dalam operasional perusahaan. Ini termasuk penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang sesuai dengan standar ISO 37001:2016.
PHE berupaya mengembangkan pengelolaan operasi yang cermat dan unggul, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mewujudkan visi menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang ramah lingkungan, bertanggung jawab sosial, dan beretika baik.
Berikut adalah 10 Kontrak Jual Beli Gas (PJBG) yang berhasil disepakati:
1. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk serta afiliasinya, dengan suplai gas mencapai 4 milyar british thermal unit per hari (BBTUD) untuk keperluan industri.
2. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk serta afiliasinya, menyediakan suplai gas sebesar 8,48 BBTUD untuk pelanggan akhir.
3. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dengan suplai gas sebesar 11 BBTUD untuk industri di Medan (Sumatera Utara).
4. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk serta afiliasinya, menyediakan suplai gas sebesar 17 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk industri di Jawa Barat.
5. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang, dengan suplai gas mencapai 1 MMSCFD dari Lapangan Tambun untuk industri di Jawa Barat dan sekitarnya.
6. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang, dengan suplai gas sebesar 5 MMSCFD dari Lapangan Jatinegara I untuk industri dan pembangkit listrik.
7. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT PLN (Persero) serta PT PLN Energi Primer Indonesia, dengan suplai gas sebesar 12 MMSCFD untuk Pembangkit Muara Tawar.
8. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT PLN (Persero) serta PT PLN Energi Primer Indonesia, dengan suplai gas sebesar 5 MMSCFD untuk kelistrikan di Tanjung Batu.
9. PJBG antara PT PHE ONWJ dan PT Pertamina (Persero) serta PT Kilang Pertamina Internasional, dengan suplai gas mencapai 23 BBTUD untuk Kilang Refinery Unit VI Balongan.
10. PJBG antara PT Pertamina (Persero)/KKKS East Kalimantan dan PT PLN (Persero) serta PT PLN Energi Primer Indonesia, dengan suplai gas sebesar 36 BBTUD untuk kelistrikan di Tanjung Batu dan Bontang.